Teks Foto : Kedua Pelaku saat di Mako Polsek Patumbak. (Rez)
Medan Berita – H dan I akhirnya diboyong polisi ke Mako Polsek Patumbak atas perbuatan melakukan pengutipan liar (Pungli) sejumlah Truk, Rabu (20/07/2016) siang.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan, bahwa kedua pria tersebut diamankan menyusul adanya laporan warga yang resah akan tindakan para pelaku yang kerap beraksi melakukan pungli di wilayah Patumbak.
” Keduanya diamankan berdasarkan laporan warga, dan para sopir truck yang melintas di wilayah Jln. Besar Pertahanan Patumbak, Desa Patumbak Kampung,” terang Ferry.
Ditambahkannya, lantaran perbuatan para pelaku merupakan tidakan pidana ringan, keduanya akan dikembalikan dengan syarat tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
” Kalau melakukannya lagi, maka keduanya akan ditahan,” cetus Ferry.
Dikepolisian, H (45), warga Jln. Pertahanan Patumbak, Gg. Keluarga, Dusun IV Bakaran Batu, Desa Patumbak Kampung, Kec. Patumbak mengaku nekad melakukan kutipan lantaran dirinya sudah setahun lebih menganggur, sementara anak istri butuh makan dan pakaian.
” Baru-baru ini saja bang aku mengutip. Itupun lantaran setahun ini aku menganggur,” sebut H.
Lain halnya menurut pengakuan I alias Pedet (40), warga Pasar III, Desa Marindal 1, Kec. Patumbak dirinya mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.
” Jeralah aku bang, tidak mau lagi aku ngutip-ngutip,” ucap anggota salah satu OKP di Patumbak ini.
(Laporan dari Patumbak, MB-06)