Teks Foto : Salah seorang warga saat menunjukan kaca depan Bus Trans Membidang yang pecah. (Mus)
Medan Berita – Kaca bagian depan Mobil Bus Trans Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) Nomor 5593, Bk 7323 UA jurusan Binjai -Pusat Pasar dipukul di Jln. Binjai simpang Jln. Pinang Baris, Sunggal, Jumat (22/07/2016) jam 13:50 WIB.
Pemukulan yang diduga dilakukan oleh NSP dengan menggunakan aspac berawal saat itu Wahyu (30) warga Jln. Pria Laut II, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal yang merupakan supir Bus Trans datang dari Binjai menuju Medan.
Saat melewati lampu traffic light simpang Pinang Baris. Bus Trans Membidang (Damri) yang akan berhenti di halte dihalangi oleh angkot trayek nomor 63, sehingga membuat bus trans mebidang tidak bisa merapat ke halte. Hal hasil karena dihalangi angkot tersebut, Sang sopir Bus Mebidang lalu memalangkan busnya ditengah jalan.
” Kami mau merapat ke Halte’dihalangi angkot tersebut, dipikirnya kami mau menaikan penumpang yang berada di jalan,” ujar Wahyu saat membuat laporan di Polsek Sunggal.
Dikatakannya saat dirinya memalangkan bus tersebut kebadan jalan terjadi kemacetan, selanjutnya beberapa pria mengerumuninya dan terjadi pertengkaran.
” Saat pertengkaran terjadi salah seorang dari pria yang diketahui bernama NSP memukul kaca mobil bus trans Mebidang dengan menggunakan aspack sehingga kaca mobil tersebut retak,” sebut Wahyu.
Petugas yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung mengamankan NSP dan menggelandangnya ke Polsek Sunggal guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono saat dikonfirmasi awak media mengatakan korbannya telah membuat laporan.
(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)