Polres Pelabuhan Belawan Tak Mampu Berantas Judi

example banner

Medan Berita – Terkait sejumlah lapak perjudian di Wilayah hukum (Wilhkum) Polres Pelabuhan Belawan diantaranya judi Samkwan yang berlokasi di Jln. Perak, Kota Bangun, Medan Deli dan lapak judi mesin game ikan-ikanan dan Jackpot yang ada di Jln. Platina, Titi Papan, Medan Deli tampaknya petugas Polres Pelabuhan Belawan tak mampu memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan masih berlangsungnya permainan judi kocok mata dadu dalam mangkuk dan permainan modus game tembak ikan serta mesin dingdong tukar koin tersebut hingga hari ini.

” Masih main judi dadu milik Apinbk dan Johan yang ada di komplek cina itu bang, sekarang mereka bukanya mulai jam 12:00 WIB sampai malam, sama dengan lapak judi game tembak ikan dan dingdong yang kuketahui milik Awi itu,” ungkap pria yang disapa Pak Incan (53) warga sekitar lokasi, Sabtu (23/07/2016) sore.

Pria paruh baya yang bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik ini mengatakan dirinya sangat menyayangkan atas hal yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan acuh tak acuh dengan adanya lokasi perjudian yang ada di Wilhkumnya.

” Anehnya Polres Pelabuhan Belawan belum melakukan tindakan tegas terhadap dua lapak judi yang dikelolah para bandar itu, seakan dugaan saya adanya pembiaran terhadap judi dadu milik sang bandar,” cetusnya yang diaminkan tiga rekannya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong, SPd. MSi mengatakan, jika pihak Polres Pelabuhan tak mampu melakukan pemberantas lapak judi di kawasan Polres Pelabuhan Belawan sebaiknya diteruskan kepada Poldasu.

” Poldasu harus turun melakukan penggerebekan ke lokasi judi di Jln. Perak Kota Bangun dan di Jln. Platina apabila pihak Polres Pelabuhan Belawan merasa tak mampu untuk melakukan ultimatom terhadap kedua pengelolah judi tersebut agar tidak lagi berani membuka lapak judi yang telah meresahkan masyarakat sekitar di tempat itu,” tegas mantan Aktifis’98.

Sementara sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Antono dan Kasat Reskrim, AKP Edy Safari saat dikonfirmasi perihal sejumlah lapak perjudian yang ada di Wilhkumnya tidak memberi jawaban.

(Laporan dari Medan Deli, MB)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait