Atas Laporan Sembiring, Anak Karya Diamankan

example banner

Teks Foto : Is Usai Diamankan Polisi ke Mako Polsek Sunggal. (Mus)

Medan Berita – IS alias Putra alias Puput (29), anak Jln. Karya IV, Pasar 2, Desa Pondok Seng, Kec. Sunggal akhirnya diamankan polisi dan meringkuk dijeruji besi Mako Polsek Sunggal, Selasa (26/07/2016) sekitar pukul 13:00 WIB.

Informasi yang dihimpun pelaku diamankan atas laporan korban M. Syaiful Bahri Sembiring (20) warga Jln. Pinang Baris, Gg. Resmi, Medan Sunggal dengan bukti laporan polisi nomor : LP/703/K/VI/2016/SPKT/ SUNGGAL, Minggu 26 Juni 2016.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pada Jumat (24/06/2016) lalu, pelaku datang ke rumah korban dan kemudian korban dengan pelaku duduk-duduk sambil berbincang.

” Tersangka mendatangi korban ke rumahnya, kemudian tersangka mengajak korban untuk menjemput istrinya di Lotte Mart, Jln. Gatot Subroto, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal,” ungkapnya, Selasa (26/07/2016) siang.

Nur mengatakan korban yang menyetujui hal itu akhirnya pergi bersama pelaku dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat warna putih biru BK 6614 AFF milik korban.

” Setelah tiba di lokasi, mereka berhenti disamping Lotte Mart, kemudian tersangka mengatakan kepada korban “disini aja kita tunggu istriku”,” jelasnya menirukan ucapan pelaku.

Namun, lanjutnya, tidak berapa lama kemudian pelaku meminjam Sepeda motor milik korban dengan alasan mau membeli minuman. Korban yang percaya dengan alasan itu akhirnya membiarkan kendaraan roda dua miliknya dibawa pelaku.

” Setelah pergi tersangka tidak kembali lagi,” ucap Nur.

Dikatakannya dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika Sepeda motor korban telah dijual kepada Inisial J (DPO) seharga Rp 1.000.000.

” Dari hasil penjualan tersebut tersangka membeli celana jeans dan baju,” jelasnya seraya menyebut tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait