Teks Foto : Menko Polhukam (Kemeja Putih) Bersama Gubsu Saat Memberikan Siaran Pers di Hotel Grand Aston, Medan. (Saf)
Medan Berita – Disela-sela acara penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 di Hotel Grand Aston Medan yang dilaksanakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam), Jenderal TNI (Purn), Luhut Binsar Panjaitan, Senin (25/07/2016).
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi juga mengutarakan bahwa, Pemprov Sumut telah menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba yang akan dilaksanakan pada Tahun 2016-2018.
Dijelaskannya, khusus tahun 2016, ada 12 poin rencana aksi yang fokus pada pembenahan persoalan lingkungan dan penataan ruang kawasan Danau Toba yakni Pertama: Penghentian usaha budidaya keramba jaring apung (KJA) dengan rencana aksi pendataan KJA dalam rangka kompensasi kepada pemilik KJA serta melaksanakan sosialisasi penghentian pemanfaatan kawasan danau toba untuk KJA kepada perusahaan PMA, PMDN dan masyarakat.
Kedua: Peningkatan kualitas air danau dengan rencana aksi pemantauan kualitas air danau toba secara berkala, dan Ketiga: Penanganan penebangan hutan dengan rencana aksi penghentian penebangan kayu di 7 kabupaten kawasan Danau Toba,” sebut Erry.
Poin Keempat: Kegiatan rehabilitasi hutan di 7 kabupaten kawasan danau Toba, Kelima: Penataan batas kawasan Danau Toba, Keenam: Penataan kawasan pariwisata Danau Toba dengan Rencana Aksi Optimalisasi Percepatan Program Geopark Nasional Kaldera Toba menuju Unesco Global Geopark serta kesepakatan bersama pelaku pariwisata, pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat.
Ketujuh: Konservasi sumber daya air dengan rencana aksi pelaksanaan konservasi sumber daya air di kawasan danau toba. Kedelapan: Pendayagunaan Sumber Daya Air dengan rencana aksi Pelaksanaan Penyediaan Sumber daya air di Kawasan Danau Toba dan Kesembilan: Pengendalian daya rusak air dengan rencana aksi pelaksanaan penanggulangan daya rusak air di kawasan Danau Toba (Banjir).
Poin Kesepuluh: Pembangunan Kapal Motor Roro dengan rencana aksi pengadaan lahan untuk membangun KM Roro 300 GT, Kesebelas: Pengembangan infrastruktur Air Minum Dan Sanitasi dengan rencana Aksi pengembangan inftrastruktur air minum, pembangunan drainase di kawasan danau toba, pembangunan sarana prasarana air limbah skala kota dan komunal dan Keduabelas: Penataan tata batas wilayah kabupaten di kawasan Danau Toba dengan rencana aksi percepatan penyelesaian RT-RW di 7 kabupaten pemilik Danau Toba.
“ Semua poin ini kita harapkan berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kita minta 7 kabupaten bersinergi dengan provinsi dalam menjalankan rencana agar terealisasi dengan baik,” harap Erry.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan 7 kabupaten pemilik Danau Toba serius dalam mendukung program pemerintah dalam pengembangan Danau Toba menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.
Hadir dalam acara tersebut, 7 Bupati dan mewakili Bupati Kawasan Danau Toba, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Bupati Toba Samosir (Tobasa), Darwin Siagian, Bupati Simalungun, JR Saragih, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, Bupati Dairi, KRA Sihotang Adinegoro, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, jajaran kepala SKPD Sumut, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat Batak dan sejumlah tokoh adat.
(Laporan dari Medan, MB-03)