Teks Foto : Menko Polhukam (Kemeja Putih) Didampingi Gubsu Saat Memberikan Siaran Pers di Hotel Grand Aston, Medan. (Saf)
Medan Berita – Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Polhukam), Jenderal TNI (Purn), Luhut Binsar Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan 7 kabupaten pemilik Danau Toba serius dalam mendukung program pemerintah dalam pengembangan Danau Toba menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.
Harapan tersebut disampaikan Luhut dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 di Hotel Grand Aston Medan, Senin (25/07/2016).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumut, Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi, 7 Bupati dan mewakili Bupati Kawasan Danau Toba, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Bupati Toba Samosir (Tobasa), Darwin Siagian, Bupati Simalungun, JR Saragih, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, Bupati Dairi, KRA Sihotang Adinegoro, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, jajaran kepala SKPD Sumut, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat Batak dan sejumlah tokoh adat.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan, perjanjian tersebut dimaksudkan guna menyatukan visi dan misi Pemprov Sumut dengan 7 kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba dalam pengembangan Danau Toba.
“ Provinsi dan 7 kabupaten yang ada di sekitar Danau Toba harus bersinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri. Kebijakan yang dikeluarkan harus selaras dengan program pemerintah agar Danau Toba sesuai apa yang kita harapkan,” pesan Luhut.
Secara tegas, Luhut juga mengatakan, untuk mendukung Danau Toba menjadi kawasan wisata bertaraf internasional, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Persiden (Perpres) tentan Badan Otoritas Danau Toba.
“ Sudah ada payung hukumnya. Jadi jangan jalan sendiri. Perusahaan yang ada disekitar Danau Toba juga harus mematuhi aturan berkaitan dengan lingkungan. Bila perlu mesin TPL juga harus diaudit, harus ramah lingkungan dan jangan sampai memotong pohon yang ada di kawasan Danau Toba karena limbah TPL sangat-sangat membahayakan,” tegas Luhut.
Luhut juga mengatakan, Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 merupakan tindak lanjut dari sembilan langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam penataan dan pengembangan kawasan Danau Toba.
“ Jadi, ini harus bebanr-benar kita perhatikan dengan baik. Keberhasilan Danau Toba akan menyedot kunjungan wisatawan ke Indonesia dimasa mendatang. Mari kita bersatu, provinsi juga kabupaten,” ajak Luhut.
(Laporan dari Medan, MB-03)