6 Kg Sabu Dimusnahkan

example banner

Medan Berita – Sat Narkoba Polresta Medan memusnahkan narkoba jenis sabu. Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6 Kg sabu. Acara pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto dan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, pada Jumat (29/07/2016) pagi.

Dalam Acara pemusnahan ini turut dihadiri 2 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) kota Medan, 2 orang Labfor, serta beberapa Pengacara dan kedua pelaku atas nama MI alias Ir dan I alias Esti.

Disela-sela acara pemusnahan barang bukti, Kapolresta Medan menjelaskan kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan LP/462/VI: 2016/Nkb tanggal 25 Juni 2016. Adapun kedua pelaku diringkus berdasarkan atas informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan pada hari Sabtu (25/06/2016) sekira pukul 17:00 WIB. Petugas Sat Res Narkoba berhasil meringkus seorang pelaku I alias Esti di Jln. Sei Berantas, Kel. Babura, Kec. Medan Baru. Dari pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti 1 Kg sabu dalam bungkusan plastik,” katanya

Ditambahkannya, pelaku berhasil diringkus dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy). Dimana saat itu petugas memesan barang itu (sabu) dengan I alias Esti. Kemudian I memesan dengan temannya MI alias Ir.

Tak berapa lama menunggu, MI alias Ir mengantar satu bungkus plastik yang didalamnya berisi sabu kepada I alias Esti. Kemudian I alias Esti menyerahkannya kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli. Saat itu juga petugas langsung menangkap I alias Esti.

Sedangkan pelaku MI alias Ir yang duluan keluar dari rumah, ditangkap oleh petugas lainnya yang memang sudah stand by diluar. Setelah petugas mengamankan MI alias Ir, petugas melakukan pengembangan ke rumah MI di Jln. Tempuling, No. 111, Kel. Sidorejo, Kec. Medan Tembung.

” Dari rumah MI, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya. Sebanyak 5 bungkus jenis sabu, seberat 5 Kg ditemukan didalam lemari pakaian di kamar tidurnya. Selanjut kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polresta Medan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

(Laporan dari Polresta Medan, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait