Pasca Bentrok, Dua Kelompok Warga Selambo Berdamai

example banner

Teks Foto: Kapolsek Percut Sei Tuan (duduk) dan Kanit Reskrim (berdiri, baju putih) saat mediasi 2 kelompok warga. (An)

 

Medan Berita – Pasca terjadinya bentrok antara warga Dusun III RW 10 dan warga Dusun III RW 8 Selambo Desa Amplas, Percut Sei Tuan yang terjadi belum lama ini serta melukai 2 warga, Polsek Percut Sei Tuan akhirnya turun tangan untuk mendamaikan kedua kelompok warga tersebut, Selasa (02/08/2016) siang.

Pantauan Medanberita.co.id di lokasi, hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Z, Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru dan Kanit Intel, AKP Plat Bangun. Juga hadir kepala desa (Kades) Desa Amplas, Edi Purwanto, wakil Kepala Dusun (Kadus) 3A, Kepling 8 M Zaini Sitorus, Kepling 10 Beti.

Dihadapan kedua kubu warga yang terlibat bentrok yang sengaja diundang, Kompol Lesman dengan tegas meminta warga supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta meminta warga untuk menahan diri demi terjaganya keamanan dan ketertiban di daerah ini tersebut.

” Kami sebagai penegak hukum hanya sebagai penengah, supaya keributan tidak terulang kembali, sehingga tali persaudaraan hancur. Maka dari marilah kita bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sebab damai itu sangat indah. Saya sudah melihat langsung kalau kampung ini warganya sangat kompak, jadi buat apa kita harus ribut-ribut,” kata Kapolsek.

Pertikaian, sambungnya, akan merugikan kedua belah pihak. Apalagi saat ini masyarakat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

” Jadi, tolonglah kedepankan rasa toleransi dan mengutamakan kedamaian,” pintanya.

Kanit Reskrim, AKP Hendrik menambahkan, ia berharap setelah adanya mediasi ini jangan ada lagi keributan. Dan diminta agar seluruh warga Selambo harus tetap kompak.

” Keributan ini kita selesaikan secara kekeluargaan. Jadi, setelah semuanya selesai, saya berharap kepada seluruh warga Selambo supaya jangan ada lagi keributan dan harus tetap kompak,” imbaunya.

Perwakilan dari kedua kubu warga juga diberi kesempatannya berbicara. Hendrik Siburian, perwakilan warga Dusun III A menyambut baik langkah yang dibuat Kapolsek yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi.

“ Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek yang langsung turun ke sini untuk menyelesaikan persoalan. Kami berjanji akan menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” ucapnya.

Sementara itu Jamison Hulu, perwakilan warga Jalan Teratai Dusun III juga mendukung penuh langkah Polsek Percut Sei Tuan yang memediasikan warga.

“ Kami juga berjanji dan siap menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun III Desa Amplas ini,” janjinya.

Kades Desa Amplas, Edi Purwanto meminta warga meningkatkan jalinan tali silaturahmi agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

” Mari sama-sama meningkatkan tali silaturahmi dan bekerjalah dengan baik demi kelangsungan hidup rumah tangga,” pungkasnya.

Amatan wartawan, kedua kubu warga akhirnya membuat surat perjanjian perdamaian dan ditanda-tangani beberapa pihak. Selanjutnya saling bersalaman dan foto bersama.

Terpisah, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi awak media menegaskan, kasus Selambo agar warga masyarakat masing-masing bisa meredam, agar konflik tidak meluas.

” Jangan mudah terprovokasi dan hasutan dari pihak-pihak yang menginginkan suasana menjadi tidak kondusif. Selesaikan semuanya melalui jalur hukum ataupun jalur kekeluargaan,” katanya.

Ditanya terkait tindakan apa yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku kerusuhan atau yang memprovokasi warga. Ditegaskannya pelaku akan ditangkap.

” Tangkap pelakunya dan proses sesuai Undang-Undang yang dilanggar,” tutupnya.

(Laporan dari Percut, MB-05)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait