Teks Foto : Gubsu Saat Membuka Acara Sosialisasi Penyebaran Informasi Program SMK Angkatan I. (Saf)
Medan Berita – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Ir H. Tengku Erry Nuradi, MSi menegaskan, tidak ingin mendengar ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya. Selain itu, Erry juga tidak ingin mendengar ada sekolah yang tidak menampung siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Penegasan itu disebutkan Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialisasi Penyebaran Informasi Program SMK Angkatan I di Hotel Garuda Plaza, Jln. Sisingamangaraja Medan, Senin (01/08/2016).
Hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, DR Arsyad Lubis, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip, Ferlin Nainggolan, para Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta seKota Medan serta Kepala SMK dari 8 Kabupaten/Kota di Sumut.
Dalam kesempatan itu, Erry menyebutkan, generasi muda harus mendapat kesempatan mengenyam bangku sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak, bermutu dan berkualitas, sebagai bekal di hari tua.
“ Generasi muda adalah aset bangsa. Jangan karena orangtuanya miskin, maka tidak diterima. Padahal kemampuan intelektual si anak bagus. Saya tidak ingin mendengar ada yang seperti itu. Ada anak yang memiliki kemampuan yang baik tapi tidak diterima di sekolah,” tegas Erry.
Kepala sekolah, sebut Erry, harus mempunyai peran strategis dalam menyukseskan agenda prioritas pemerintah dalam bidang pendidikan yakni pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.
“ Program ini tujuannya untuk memenuhi hak seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali untuk dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar,” ujar Erry.
Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk pemenuhan tujuan itu antara lain dengan pemberian dukungan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP) pada pendidikan menengah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Disamping itu, juga ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni pemberian dana langsung kepada sekolah yang besarnya dihitung dari jumlah siswa masing-masing sekolah. Tujuannya untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu, masih ada program-program lain untuk mensukseskan wajib belajar 12 tahun.
Dengan demikian, Erry berharap tidak ada lagi kendala ketidakmampuan biaya bagi anak-anak untuk bisa mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Dalam kesempatan itu, Erry juga menyampaikan implementasi dari UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang mengulas pendidikan tingkat SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi.
“ Walaupun saat ini masih berjalan judicial review, namun pemerintah provinsi sedang mempersiapkan peralihan urusan dimaksud. Per 1 Oktober tahun 2016, sebenarnya Undang-undang itu sudah harus dijalankan. Tetapi saat ini masih menunggu judicial review. Kita saat ini sudah menyiapkan segala sesuatunya. Nantinya 19 ribu guru dan ribuan tenaga administrasi menjadi Aparatur Sipil Negara di bawah provinsi. Lebih banyak dari jumlah ASN Provinsi Sumut saat ini yang mencapai 12 ribuan,” papar Erry.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis mengatakan, Sosialisasi Penyebaran Informasi Program SMK bertujuan mensosialisasikan program pembinaan SMK diantaranya kebijakan Dinas Pendidikan terkait UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu juga sosialisasi struktur anggaran dari pusat dan APBD serta mengkoordinasikan dan sosialisasikan pemberian bantuan dana operasional SMK.
“ Sosialisasi dibagi dalam tiga angkatan dengan jumlah peserta 300 orang perangkatan yang terdiri atas para Kepala SMK negeri dan swasta yang seluruhnya berjumlah 900 orang di Sumut,” sebut Arsyad.
Lebih lanjut Arsyad mengatakan, angkatan pertama diikuti 300 peserta dari 8 kabupaten/kota yaitu Deliserdang, Sergai, Binjai, Mandailng Natal, Sidempuan, Tapsel, Nias dan Nias Selatan.
“ Kabupaten lainnya akan menyusul,” tutup Arsyad.
(Laporan dari Medan, MB-03)