Teks Foto: Lokasi Permainan Mesin Tembak Ikan-ikanan yang berada di Seputaran Singapore Station, Lantai 2, Jln. Adam Malik, Kec. Medan Petisah. (MB)
Medan Berita – Bisnis permainan mesin tembak ikan-ikanan yang ada di sejumlah lokasi di Kota Medan, tampaknya tak tersentuh hukum, hal itu dibuktikan hingga hari ini, Jumat (19/08/2016), permainan tukar poin diduga dengan hadiah dan uang tersebut terus berlangsung tanpa ada tindakan sedikitpun dari pihak terkait.
” Heran juga kenapa ia 4 lokasi game tembak ikan-ikanan ternama yang ada di Medan ini belum juga dilakukan pemeriksaan apalagi sepertinya sulit diungkap kepolisian khususnya jajaran Polsek Medan Baru dan Sunggal dibawah naungan Polresta Medan dan jajaran Polsek Labuhan dibawah naungan Polres Pelabuhan Belawan, padahal menurut para pemain sebelumnya menuturkan, permainan tukar poin yang kita dapat bisa ditukar dengan Voucher dan Voucher tersebut selain ditukar dengan hadiah juga bisa ditukar dengan uang itukan indikasi judi,” ungkap Direktur Sumut Instute, Osril Limbong kembali kepada Medanberita.co.id di Medan.
Menurut mantan Aktifis’98 ini, operasional pengelolah dalam menjalankan usaha tersebut dugaan dilindungi oknum terkait.
” Kalau enggak ada yang beckingi, mana mungkin sipemilik berani membuka usaha game tembak ikan-ikanan tersebut, apalagi semenjak adanya permainan itu warga banyak yang komplin dan resah. Ia indikasi menurut saya itu ada yang beckab. Kalau tidak kenapa enggak digerebek juga tempat itu dan kenapa tempat permainan mesin tembak ikan -ikanan yang lain bisa digerebek dan terungkap adanya indikasi judi. Jika tidak mampu, oleh karena itu baiknya pengungkapan diambil alih Poldasu,” cetusnya seraya dirinya juga menyayangkan instansi pemerintah yang terkesan acuh tak acuh atas berlangsungnya operasional sejumlah lapak game itu.
Sebelumnya, diketahui adapun sejumlah lokasi permainan mesin tembak ikan-ikanan yang ada di Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Medan Baru tersebut antara lain di Jln. Adam Malik, Kec. Medan Petisah tepatnya di seputaran Singapore Station, Lantai 2, sementara di Wilhkum Polsek Sunggal di Jln. Gagak Hitam/Ringroad, Medan Sunggal yang dikenal dengan nama Galaxy Zone.
Berikutnya permainan tembak ikan-ikanan tukar poin ini juga ada di Wilhkum Polsek Labuhan, Jln. Platina, Titi Papan, Medan Deli tepatnya dibelakang Galon Minyak (SPBU) kemudian di Jln. Besar Medan Marelan, Lantai 2 Supermarket Irian.
Terkait perihal lapak permainan mesin tembak ikan-ikanan yang ada di Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Medan Baru tersebut sebelumnya pernah dikonfirmasikan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Adhi Putranto, Rabu (27/07/2016) sore, sampai berita ini diturunkan juga belum ada tanggapan.
Begitu juga konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel melalui handphone selular, Selasa (26/07/2016) sekira pukul 15:39 WIB, terkait lokasi permainan mesin ikan-ikanan Galaxy Zone, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Lokasi berbeda, kemudian konfirmasi juga dilayangkan awak media ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono melalui via sms ponsel miliknya, Rabu (13/07/2016) pukul 13:27 WIB, terkait lokasi permainan mesin ikan-ikanan Jln. Platina dan Jln. Besar Medan Marelan, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban begitu juga konfirmasi via sms yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari belum ada jawaban.
Pantauan awak media satu diantara lapak permainan mesin tembak ikan -ikanan yang ada di Seputaran Singapore Station Lantai 2, terlihat sejumlah pengunjung warga turunan thionghoa memadati areal lokasi guna menikmati permainan game tembak ikan-ikanan tersebut.
(Laporan dari Medan, MB)