Teks Foto: Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato (Kanan) didampingi Dua Personil saat mengintrogasi pelaku bersama barang bukti di halaman mako Polsek Percut Sei Tuan. (An)
Medan Berita – Berkat upaya kerja keras petugas unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan akhirnya 1 dari 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus petugas bersama sejumlah barang bukti.
Informasi dihimpun Medanberita.co.id, Sabtu (17/09/2016) siang, pelaku MWS (24) ditangkap petugas dari kediamannya Jln. Amal Bakti, Gg. Gotong Royong, Dusun X, Kec. Percut Sei Tuan, Jumat (16/09/2016) sore.
Penangkapan pelaku yang diketahui residivis terkait kasus yang sama bermula berkat laporan korban Ronto (42) warga Jln. Beringin, Pasar VII Tengah, Gg. Melati Tembung, Kec. Percut Sei Tuan yang menerangkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6633 AAN miliknya hilang dari teras rumah saudaranya di Jln. Pasar V, Gg. Panen, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (15/09/2016) malam.
Seketika korban bertandang ke rumah familinya tersebut, lalu dirinya didatangi 2 pelaku dengan alasan karena hujan, keduanya menumpang untuk berteduh. Merasa tak curiga dengan kedua pria itu, lalu korbanpun mempersilahkan para pelaku masuk ke rumah saudaranya. Tak berselang lama korban terkejut kendaraan roda dua miliknya sudah tidak berada di tempat semula bersamaan dengan kawanan pelaku.
Atas kecurigaannya terhadap kedua pria tersebut, lalu korban melaporkan pencurian alat transportasinya itu ke mako Polsek Percut dengan bukti lapor Nomor LP/2423/K/IX/ 2016 SPKT PERCUT. Setelah menerima laporan korban, polisi turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui identitas para pelaku.
Selanjutnya, petugas kemudian menggerebek kediaman pelaku yang diketahui inisial MWS dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dari dalam rumah MWS, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, yang salah satunya merupakan sepeda motor korban.
Sementara itu, rekannya AB (32) warga Jln. Amal Bakti, Dusun X, Tembung berhasil kabur dan masih diburu polisi.
“ Tersangka merupakan spesialis ranmor dan salah satunya sudah kami tangkap. Dari rumahnya, kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Merah BK 6633 AAN, 1 unit Honda Revo BK 2936 AFF dan 1 unit Yamaha Mio Soul BK 4977 ABJ,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato saat memaparkan pelaku bersama barang bukti di halaman mako Polsek Percut Sei Tuan.
(Laporan dari Percut, MB-05)