Kedapatan Sabu, Warga Tanjung Diringkus Polisi

example banner

Teks Foto: MIJ (Kiri) usai diamankan petugas ke Polsek Sunggal. (Mus)

 

Medan Berita –  MIJ (27) warga Jln. Tanjung Selamat Sakura I, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan harus merasakan pengabnya ruangan sel mako Polsek Sunggal atas kedapatan membeli narkoba jenis sabu.

Penangkapan pemuda tersebut bermula saat petugas mendapat laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu yang terjadi di Jln. Flamboyan Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Selayang, Jumat (23/09/2016) sekitar jam 15:00 WIB.

Berbekal informasi tersebut, personil unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MIJ. Dari dirinya petugas menyita barang bukti 1 paket sabu serta mengamankan 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putih tanpa plat.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/09/2016) siang, membenarkan penangkapan pelaku.

” Pelaku kita tangkap saat membeli paket sabu. Dari tangan pelaku kita amankan 1 paket sabu dan 1 unit Sepeda motor Mio tanpa plat guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.

(Laporan dari Medan Sunggal, MB-05)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait