
Teks Foto: Korban (Tengah) saat dimintai keterangan dua petugas di Polsek Sunggal. (Mus)
Medan Berita – Merasa tak senang, 2 unit Televisi (TV) miliknya dibawa, Norman Siregar, SH (67), seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya melaporkan anak kandungnya ke mako Polsek Medan Sunggal, sebagaimana yang tertuang dalam surat LP/1485/9/2016/SPKT POLSEK SUNGGAL, Selasa (27/09/2016).
Kejadian bermula saat korban warga Dusun I, Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal Deli Serdang pergi bersama keluarga, sementara anak lelakinya tinggal di rumah, Jum’at (23/09/2016) sekitar pukul 16:30 WIB. Namun setibanya korban di tempat tujuan, tiba-tiba bapak paruh baya ini ditelephone tetangganya D mengatakan bahwa TP (21) dan temanya N (20) telah membawa barang-barang elektronik keluar dari rumah.
Guna memastikan informasi tersebut, korban dan keluargapun beranjak pulang ke rumah. Sesampainya, korban dan keluarga melihat rumah dalam keadaan sepi dan saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, diketahuilah barang – barang electroniknya berupa 1 unit TV LCD merek Samsung dan 1 unit TV 32 inchi merek Samsung sudah tidak ada lagi di tempat semula. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 3.500.000,.
Kapolsek Sunggal melalui Panit Reskrim, Ipda Martua Manik menyebutkan korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut.
” Laporan korban masih dilakukan penyelidikan,” ucap Panit.
(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)