Teks Foto: DA (Baju Putih) usai diarak dan diitrogasi dua petugas di mako Polsek Sunggal. (Mus)
Medan Berita – Atas kenekatannya melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur, DA pun diarak orangtua korban ke mako Polsek Sunggal guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terungkapnya aksi bejat yang dilakukan DA (39) terhadap Cs (17), gadis yang tinggal di kawasan Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Kamis (06/10/2016) jam 21:00 WIB. Seketika orang tua tiri korban yang baru pulang kerja melihat sepeda motor pelaku berada di halaman rumah. Kemudian orang tua tiri korban bertanya kepada anak gadisnya CS dengan mengatakan itu sepeda motor siapa,? Namun CS tidak menjawab pertanyaan orangtuanya tersebut.
Merasa ada yang aneh, orang tua korbanpun mencoba mencari tahu keberadaan orang yang mengendarai sepeda motor tersebut dengan membuka pintu kamar anak gadisnya itu. Saat dibuka, Orang tua korban terkejut melihat pelaku berduaan dengan anaknya tersebut dalam kondisi setengah bugil.
Setelah kedua pasangan yang bukan suami istri diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak 8 kali. Kesal dengan perbuatan pelaku, selanjutnya orang tua korban malam itu menggiring DA ke kantor polisi.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Panit Reskrim, Ipda Martua Manik mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.
” Saat ini pelaku telah kita amankan guna penyelidikan,” jelas Manik.
(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)