Curi Tas Sandang, 2 Pria Diboyong ke Polsek Sunggal

example banner

Teks Foto: 2 Pelaku (Tengah) usai diboyong para petugas ke mako Polsek Sunggal. (Mus)

 

Medan Berita – WPN (25) warga Jln. Sei Mati, Kel. Belawan, Kec. Medan Belawan bersama rekannya PM (19) warga Jln. Secanang Blok 15, Kel. Belawan, Kec. Medan Labuhan terpaksa diboyong petugas ke mako Polsek Sunggal akibat melakukan pencurian tas sandang di dalam mobil milik Noni Herwati, Sabtu (22/10/2016).

Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (20/10/2016) jam 17:00 WIB di Jln. Setia Budi, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal. Saat itu korban penduduk Jln. Bunha Ncol, Kel. PB. Selayang baru pulang dari Kampus dengan mengendarai mobil hendak menuju rumahnya. Ditengah perjalanan lalu korban singgah ke Pajak Tanjung Rejo untuk membeli pisang.

Saat berada di pajak, korban memarkirkan mobilnya, selanjutnya korban meninggalkan kendaraan roda empat miliknya dan tas sandang warna hitam di dalam mobil tanpa mengunci pintu mobil. Usai membeli pisang dan kembali ke mobil, korban tidak lagi menemukan tas sandangnya. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Sunggal guna membuat laporan.

Petugas yang menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dan selang berapa hari kemudian petugas berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono beserta Panit Ipda Martua Manik membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pria pelaku pencurian tas sandang korban.

” Dari tangan dua pelaku kita amankan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam, uang Rp.130.000, Sim C, Sim A dan ATM BNI dan 1 unit sepeda motor merek Jupiter MX, BK 3415 AGG milik pelaku,” jelas Kapolsek.

(Laporan dari Medan Sunggal, MB-02)

 

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait