OKNUM DINAS PASAR PUNGLI PEDAGANG PASAR TRADISIONAL

example banner

MEDAN BERITA – Tim sapu bersih pungutan liar atau yang disingkat saber pungli memiliki kerja ekstra, terlebih oknum-oknum pemerintahan yang bertugas di daerah masih banyak yang melakukan pungli, kali ini korban pungli adalah pedagang tradisional.

Aksi pungutan liar sejumlah uang masih dirasakan oleh masyarakat, terlebih yang berdomisili di daerah, banyaknya oknum aparatur negara yang menjual wewenangnya untuk menguntungkan diri sendiri dengan memintai sejumlah dana yang tidak memiliki dasar hukum.

Salah satu korban pungli adalah pedagang pasar tradisional yang terletak di pasar tradisional pancurbatu, kabupaten deli serdang, sumatera utara.

Para pedagang dimintai sejumlah uang untuk bea balik nama kios pasar, namun ketidaksesuaian yang dirasakan para pedagang pada saat oknum dinas pasar kabupaten deli serdang dimintai bukti kuitansi, aparatur pemerintahan tersebut tidak mau mengeluarkan bukti penerimaan uang dari pedagang pasar.

Dari pedagang yang menjadi korban pungli, roslinda, mengatakan dinas pasar kabupaten deli serdang yang melakukan pungli, biaya dikenakan kepada pedagang yang akan mengganti nama pada kiosnya, besarnya mencapai puluhan juta, uang diberikan tanpa kuitansi.

Wawancara : Roslinda, Pedagang korban pungli.

Sementara itu dari anggota dprd sumut, sutrisno pangaribuan, mengatakan tidak boleh ada pungutan negara tanpa bukti, jika ada oknum negara yang meminta uang tanpa bukti itu namanya pungli.

Wawancara : Sutrisno Pangaribuan, Anggota DPRD Sumut.

Tim saber pungli diharapkan mampu membantu masyarakat khususnya yang berdomisili di daerah untuk melepaskan belenggu pungli dalam kehidupan sehari-hari mereka, masyarakat berharap para oknum pelaku pungli dapat ganjaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Dari Pancurbatu, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait