Kantongi Sabu 3 Jie, Warga Sei Silau Diadili

example banner
Teks Foto: Terdakwa F saat duduk di kursi pesakitan. (Il)

DELI SERDANG (Medan Berita)

F alias Firman (31) warga Jln. Sei Silau, Kel. Merdeka, Kec. Medan Baru, diajukan ke Pengadilan Negeri Deliserdang yang bersidang di Pancurbatu, Selasa (08/11/2016) sore. Terdakwa dihadapkan ke persidangan setelah diringkus petugas Polsek Delitua karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 jie yang telah dibagikan menjadi 31 plastik klip transparan untuk dijual.

Sidang dengan hakim tunggal Daniel Ronald, SH. MH dengan jaksa penuntut umum (JPU), Andriani Sitohang, SH ini, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas kepolisian mengatakan, Firman ditangkap oleh 4 orang petugas Reskrim Polsek Delitua, dia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang sangat meresahkan dengan tindak tanduknya, pasalnya keseharian pria berbadan tegap ini menjual narkotika jenis sabu-sabu di salah satu warung seputaran rumahnya.

Mendapat info berharga itu, petugas Kepolisian dari Polsek Delitua langsung melakukan pengintaian, namun ketika hendak menyergap terdakwa, polisi sempat melihat terdakwa membuang sebuah dompet perhiasan emas berwarna kuning ke parit.

Gelegat mencurigakan itu, petugas langsung mendekatinya, selanjutnya mengintrogasinya dan disuruh mengambil dompet tersebut. Saat dibuka, dari dalamnya ditemukan sabu-sabu yang sudah dibagi menjadi 31 plastik klip kecil berisikan kristal putih. Kemudian kepada petugas Firman mengaku barang haram tersebut hendak dijualnya seharga Rp.100 ribu perbungkus.

Menurut saksi Tanjung dan Marpaung, keduanya anggota Polsek Delitua, bahwa terdakwa ditangkap tanpa ada perlawanan. Sabu-sabu sebanyak 3 jie tersebut dibeli terdakwa dari seseorang inisial P seharga Rp.2,4 juta. Perbuatan terdakwa menjual sabu-sabu tersebut sudah 2 kali dilakoninya. Untuk sekali transaksi terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp.300 hingga Rp.400 ribu.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi sidang ditunda hingga minggu depan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa.

(Laporan dari Deliserdang, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait