Teks Foto: Direktur PuSPHA, Muslim Muis, SH. (MB)
Medan Berita
Terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Taput yang dilakukan petugas BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/11/2016), tidak bisa dipublikasikan dikarenakan pemeriksaan atas permintaan pihak Pemkab Taput sendiri tampaknya mendapat kritikan tajam oleh Praktisi Hukum, Muslim Muis, SH.
Menurutnya, petugas BNN Sumut dianggap tidak memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
” Informasi tidak dirasiakan. makanya informasi itu untuk umum. Dalam hal ini berarti pihak BNN Sumut tidak memahami Undang-undang KIP,” tegas Direktur Pusat Study Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PuSPHA) kepada medanberita.co.id, Jumat (02/12/2016).
Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini menambahkan, menurutnya meskipun hasil pemeriksaan atas permintaan pihak Pemkab Taput sendiri namun khalayak banyak harus mengetahui pemeriksaan yang dilakukan petugas BNN Sumut.
“ Tidak menjadi soal, pemeriksaan itu atas permintaan siapapun, yang jelas hasil pemeriksaan harus terbuka (transparan) dan dibeberkan ke publik, agar masyarakat mengetahui siapa-siapa pejabat yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba,” sebut Pengacara Kondang asal Sibolga ini.
Muslim menyebutkan, jika itu tidak dilakukan, dapat diartikan ada indikasi permainan antara Bupati Taput dengan BNN Sumut sendiri.
“ Pemeriksaan yang dilakukan harus menyeluruh, mulai dari Bupati sampai ke Pegawai dan jika hal itu tidak dilaksanakan dan terkesan tebang pilih dalam pemeriksaan, Kita menduga ada indikasi menutupi oknum-oknum yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Tesk Foto: Tim BNN Sumut saat memeriksa pejabat eselon IV di Lingkungan Pemkab Taput. (MB)
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Provinsi BNN Sumut, Fitriani Ratna kepada sejumlah Wartawan saat melakukan tes urine pejabat eselon IV di Balai Data kantor Bupati Taput, Kamis (01/12/2016) mengatakan, hasilnya nanti akan disampaikan kepada Bupati dan tidak bisa dipublikasikan ke publik, karena sudah menjadi SOP kita.
Hal itu juga dibenarkan Sekda Taput, Edward Tampubolon ketika dikonfirmasikan awak media melalui selularnya.
“ Tim BNN Sumut yang memeriksa ada3 orang, namun untuk lebih pastinya, coba tanya kepada Kesbang Pol Linmas,” sebutnya.
Kepala Kantor Kesbang Pol Linmas Kab. Taput, Hendrik Taruna Surbakti saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jika kehadiran BNN Sumut merupakan usulan dari pihaknya.
“ Karena Negara kita saat ini darurat narkoba, sehingga Pemkab mengatisipasi dengan cara melakukan tes urine khusus kepada pejabat eselon IV. Keinginan kita sebenarnya tes urine dilakukan kepada setiap pegawai, namun itu diperlukan biaya yang besar, karena alat tesnya mahal,” cetus Hendrik.
Dijelaskannya, sebanyak 525 orang khusus Pejabat Eselon IV yang dites.
“ Kita lakukan secara mendadak dengan cara mengundang rapat koordinasi, sehingga mereka sangat terkejut. Bagi pejabat eselon IV yang belum hadir saat ini, besok akan tetap dilakukan tes,” sebutnya.
Ketua Panita penyelenggara tes urine ini menambahkan, tim dari BNN Sumut yang memeriksa ada 3, diantaranya Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Fitriani Ratna, Penyuluh Narkoba Ahli Pratama, Ratna Juwita Rambe, S.Psi dan Khairul Ardy Lubis, S.Ag serta Ahmad Zulfandy Hasibuan, Amd sebagai pengelolah data.
“ Adanya tes urine ini semoga masyarakat Taput senantiasa mempercayai Pemerintah, bahwa kami selalu menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba di Pemkab Taput,” harapnya.
Menanggapi pemeriksaan yang dilakukan hal tersebut, Parlindungan P sangat mendukung hal yang dilakukan petugas BNN Sumut namun ironisnya pihak BNN Sumut terkesan pilih kasih dalam pemeriksaan.
“ Kita dukung program yang dilakukan tapi harusnya Bupati dan Wakilnya juga diperiksa dan di ekspost ke media hasil pemeriksaan pejabat Pemkab Taput,” katanya.
Amatan Wartawan di lapangan, pejabat eselon IV yang sudah melakukan tes urine selama 2 hari sebanyak 454 orang dan masih berlanjut sampai berita ini diturunkan.
(Laporan dari Taput, MB)