Larikan Sepmor Surbakti, Tarigan Diboyong ke Polsek Pancur Batu

example banner
Teks Foto: Panit I Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Timbul Pakpahan saat mengintrogasi tersangka di mako Polsek Pancur Batu. (MB)

Medan Berita

Tersangka Tuahta Tarigan (40) warga Dusun Gunung Tinggi, Pasar, Kec. Kuala terpaksa harus merasakan pengabnya sel jeruji besi Mako Polsek Pancur Batu atas kenekatannya melarikan sepeda motor (sepmor) milik Oktavianus Surbakti.

Kronologis kejadian pada Rabu (22/02/2017) sekira pukul 15:00 WIB, saat pelapor sedang beristirahat mencuci sepeda motor, datang seorang laki-laki menghampirinya dan meminta berjabat tangan dan menanyakan rumah marga Simatupang.

Oleh pelapor menjawab tidak tahu, kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motor yamaha RX King BK4380 yang terparkir di Jln. Jamin Ginting, Gg. Parinduri (Doorsemer) tepat dekat dimana pelapor mencuci sepeda motor dan terus pergi.

Tidak berapa lama datang saksi Salman (30) warga, Jln. Jamin Ginting, Gg. Parinduri No. Pancur Batu Kab. Deli Serdang menegur korban Oktavianus Surbakti (38) warga Jln. Jamin Ginting, Gg. Parinduri No. Desa Lama Pancur Batu dengan menanyakan kenapa sepeda motor itu dibawa orang, nanti dicurinya, pelapor sadar sehingga bersama degan saksi Jona Sembiring (21) warga Dusun IV Jln. Penungkiren Deda Lama Pancur Batu mengejarnya, saat bersamaan melintas pers Polsek Pancur Batu sehingga bersama-sama melakukan pengejaran.

Tepat di Jln. Ali Parinduri tiba-tiba sepeda motor yang dilarikan pelaku berhenti dan pelaku tetap berada diatas sepeda motor tersebut, sehingga pelapor bersama dengan warga dan Pers melakukan penangkapan dan memboyong pelaku ke Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim, AKP Sehat Tarigan kepada medanberita.co.id membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor.

” Pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait