Teks Foto: Presiden KSPI: Said Iqbal. (Joel)
JAKARTA (MB)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh Indonesia sangat peduli dan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiap kasus korupsi harus di proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh tebang pilih.
Kata Presiden KSPI, Said Iqbal kepada media di Jakarta, Minggu (12/03/2017).
” Korupsi merajalela rakyat sengsara. Korupsi di hajar rakyat sejahtera,” kata pria yang akrab disapa Iqbal.
Lebih lanjut dikatakan Said Iqbal, buruh Indonesia mendesak dan mendukung KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi E-KTP yang melibatkan para petinggi negeri ini.
Menurutnya, KPK harus berani bertindak semenjak JPU menyebutkan nama-nama yang disebut terkait dengan korupsi E-KTP, seperti Gumawan Fauzi, Diah Anggraini, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Seyo Novanto, dan lain sebagainya.
Nama-nama tersebut harus mulai diperiksa dan dilakukan penyelidikan. Bukan sekedar dipanggil sebagai saksi. Uang sebanyak Rp.2,3 Triliun yang diduga di korupsi adalah uang rakyat yang berasal dari pajak.
” Dalam hal ini, para buruh juga ikut berkonstribusi membayar pajak. Maka sudah seharusnya jika buruh peduli dengan kasus ini,” ujarnya.
Said Iqbal menegaskan, akibat uang negara yang dikorupsi itu mengakibatkan buruh tidak bisa mendapatkan tingkat kesejahteraan (kebijakan publik) yang optimal.
Hal ini juga semakin menyuburkan praktek-praktek pengusaha yang memberi upeti kepada para pejabat untuk menggolkan tujuannya, sehingga ongkos atau biaya produksi semakin mahal. Dampaknya, kesejahteraan buruh yang dikurangi.
Dengan uang sebesar itu, pemerintah bisa memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Pengentasan kemiskinan bisa cepat dilakukan. Tetapi para koruptor justru tega menari-nari di atas penderitaan rakyat. Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dengan menyita kekayaan mereka dan mengembalikannya kepada negara, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
KSPI saat ini tengah mempersiapkan aksi besar untuk menuntut KPK memeriksa dan menyelidiki nama-nama pejabat yang terindikasi kuat melakukan praktek korupsi e-KTP tersebut. Selain itu, buruh juga mendesak KPK untuk tidak melupakan kasus-kasus korupsi yang lain, seperti kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati dan kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok.
” Jika sampai akhir Maret 2017 tidak terlihat keseriusan KPK dalam membongkar kasus ini, maka dipastikan buruh akan turun ke jalan menyatakan perang melawan korupsi,” jelas Said Iqbal.
(Laporan dari Jakarta, MB-07)