
Teks Foto: Buruh Saat Menunjukan Slogan Bertuliskan “PT. Smelting Melanggar PB dan PKB, Kami Akan Melawan” Saat Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI, Selasa (11/04/2017). (MB)
JAKARTA (Medan Berita)
Dengan membawa slogan bertuliskan ” PT. Smelting Melanggar PB dan PKB, Kami Akan Melawan, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan demo di depan gedung DPR RI, Selasa (11/04/2017).
Dalam aksi ini, 50-an orang pekerja PT. Smelting yang datang dari Gresik ke Jakarta bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh PT. Smelting yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.
” Tuntutan kami dalam aksi ini adalah menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Smelting ditindak,” ungkap Zainal Arifin selaku Ketua PUK SPL FSPMI PT. Smelting saat melakukan aksi, Selasa (11/04/2017).
Ia menduga, Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT. Marketing adalah upaya untuk melakukan union busting.
” Kami meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi PT. Smelting dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang para pekerja di PHK,” harap Zainal yang diaminkan ratusan kaum buruh lainnya.
Sementara menurut tanggapan Sekretaris Jenderal FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya mendesak DPR RI untuk melakukan sebagai berikut: Meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke PT. Smelting di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kemudian mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT. Smelting.
” Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, FSPMI siap memberikan data-data yang dibutuhkan serta mendesak DPR RI untuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT. Smelting,” cetus Riden.
Hal ini, menurutnya, didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihak Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini.
” Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsemtrat PT. Freeport Indonesia, PT. Smelting adalah industri strategis dimana pekerja adalah asset yang harus dijaga. Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok, Rabu (12 April 2017) di Kementerian ESDM, bersamaan dengan aksi ribuan buruh untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan ini,” sebut Riden.
Sementara menurut tanggapan Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan jika kasus ini berlarut larut, KSPI akan membawa kasus ini ke ILO .
” FSPMI dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi National Enterprise Declaration dan OECD Guideline,” pungkas Iqbal yang juga Presiden FSPMI.
(Laporan dari Jakarta, MB)