Pungli di Hotel Sibayak, Kapolsek Akan Kordinasi dengan Camat

example banner
Teks Foto: Hotel Sibayak, Jalan Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah No. 40. (MB)

 

Medan Berita

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti adanya pengutipan liar (Pungli) di Hotel Sibayak, Kompol Hendra Tri Yulianto yang baru berapa hari menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru akan berkordinasi dengan Camat Medan Petisah.

” Nanti saya akan kordinasi dengan Camat,” ucap Kompol Hendra singkat saat dikonfirmasi medanberita.co.id, Selasa (23/05/2017) sore.

Saat disinggung, terkait pungli tersebut, apakah akan dilakukan razia di hotel kelas melati yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Nomor 40 itu, mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menambahkan akan menindaklanjutinya dan kembali mengatakan.

” Ia kita akan berkordinasi dengan Camat,” sebut Kapolsek lagi.

Diketahui pungli di Hotel Sibayak berukuran 3 pintu dan berlantai 3 tersebut sudah lama beroperasi puluhan tahun dengan cara melakukan pengutipan pada setiap tamu yang berkunjung.

” Hari biasa Senin sampai Jumat, satu tamu dikenakan Rp.3.000 dan kalau hari Sabtu dan Minggu Rp.5000,” cetus Edi (39), salah satu pengunjung tempat tersebut saat ditemui awak media di lokasi.

Sementara menurut salah seorang mantan Pekerja Seks Komersial (PSK), Sri (37) mengatakan selama melakoni bekerja sebagai PSK di tempat itu, wanita berusia 30 tahun ini mengaku dirinya diwajibkan membayar sewa kamar ratusan ribu perhari.

” Serab kamar permalam aku harus bayar Rp. 150 ribu bang sama manager pak Tarigan, belum lagi bayar uang sprei, kipas angin dan Televisi dengan harga pervariasi dari mulai Rp. 5000 sampai Rp. 50.000. Kurang lebih ada 50 perempuan yang nyerab di tempat itu,” kata wanita bertubuh gempal ini.

Hal senada juga dikatakan Lina (37) mantan PSK di tempat penginapan tersebut mengatakan, sepengetahuan dirinya hotel tersebut dibekap sama mantan Anggota Dewan.

” Kayaknya udah semua orang tau bang, yang kelolah tempat itu pak LK. Dia dulu anggota Dewan di Sumut, makanya pihak terkait baik Polisi, Dinas Pariwisata, Kecamatan, Satpol PP tidak berani menindak tegas tempat tersebut dan kalaupun dirazia, toh tempat itu kembali buka meskipun tidak ada izin operasionalnya,” sebutnya.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait