Polsek Helvetia Paparkan Pelaku Curas

example banner

Teks Foto: Kedua Petugas Saat Paparkan Tersangka Godmen (Tengah) Bersama Barang Bukti. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Atensi Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang diteruskan melalui Kapolresta Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho dalam memerangi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) tampaknya ditindaklanjuti timsus Polsek Helvetia.

Hal itu dibuktikan, berkat kesigapan anggota yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim, Iptu Rusli Marzuki, SIK, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) bersama barang bukti.

Namun apes, satu diantara kedua pelaku akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya usai mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara, Jumat (01/09/2017) dinihari.

Data yang dirangkum awak media ini peristiwa tersebut berawal seketika korban Melizami Telaumbanua (24) warga Jln. Gatot Subroto, KM 7.5 Pasar II, No.38, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, BK4938AHA, warna merah putih di depan rumahnya.

Kemudian korban dipepet kedua pelaku Godmen Sihombing (24) warga Jln. Buku, Lorong Gereja, No.38, Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah bersama T.Arif Hidayat (24) warga Jln. Notes, No.28, Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah yang saat itu keduanya sedang berboncengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio 125, BK4403AGM, warna hitam dan menodongkan korban dengan sebilah pisau lipat berwarna biru, Kamis (31/08/2017) pukul 22:00 WIB.

Korban yang seketika itu menyandang tas warna hitam merasa tidak merelakan kendaraan roda duanya diambil para pelaku sempat berupaya tidak melepaskan tangannya dari sepeda motor miliknya sembari berteriak rampok-rampok. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian berdatangan ke tempat kejadian.

Akhirnya korban pasrah merelakan sepeda motor yang dikendarainya dibawa oleh pelaku, masyarakat yang mengetahui hal tersebut berupaya mengejar kedua pelaku. Hingga akhirnya, para pelaku bisa ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Timsus mendapat informasi adanya aksi curas, bergegas cepat timsus beserta piket 7.0 Polsek Helvetia turun ke lokasi kejadian dan mendapatkan pelaku Godmen telah diamankan oleh masyarakat di dalam kantor RTM (Rumah tahanan militer) dengan kondisi luka memar dibagian wajah.

Sementara rekan pelaku T. Arif Hidayat ditemukan petugas dengan kondisi babak belur berlumuran darah akibat dipukuli massa.

Guna mendapatkan pertolongan medis selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jln. Wahid Hasym, Kec. Medan Baru sedangkan korban membuat laporan ke Polsek Helvetia atas hal yang menimpa dirinya.

Namun apes bagi pelaku T. Arif, sekira pukul 02:30 WIB, dirinya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Rusli Marzuki, SIK kepada medanberita.co.id, Jumat (01/09/2017) membenarkan kejadian tersebut.

” Tersangka T. Arif sudah kita pulangkan ke rumahduka untuk di semayamkan sedangkan rekannya tersangka Godmen ditahan guna proses lanjut,” ucap Kanit seraya menambahkan atas perbuatannya tersangka Godmen dijerat Pasal 365 KUHPidana.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait