Teks Foto: Hotel Sibayak, Jalan Nibung Raya No. 40, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. (MB)
Medan Berita
Terkait masih berlangsungnya prostitusi di Hotel Sibayak No. 40, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Sumut mengaku belum mengetahui hal tersebut.
” Baru dengar prostitusi apa,” ucap AKBP M. Hari Sandy Sinurat singkat saat dikonfirmasi medanberita.co.id, Selasa (26/09/2017) malam.
Saat dijelaskan, hotel kelas melati tersebut menyediakan wanita di setiap kamarnya yang siap melayani kaum pria hidung belang yang datang di tempat itu, Perwira Melati dua ini kemudian kembali lagi membalas melalui via sms handphone selular.
” Thanks infonya, saran saya kamu investigasi saja dulu lalu naikkan ke media fakta-faktanya agar kami langsung tindaklanjuti,” jelas Lulusan Akpol 1999.
Sebelumnya menurut pengakuan A (36), salah seorang pekerja seks komersial (PSK) di tempat itu mengatakan, dirinya sudah melakoni pekerjaan tersebut hampir sekian tahun lamanya.
” Ada 45 kamar di dalam hotel sibayak ini, dari lantai satu sampai tiga setiap kamarnya ada wanita di dalamnya. Karena saya kerja disini udah 3 tahun bang,” sebut A saat disambangi awak media ini.
Ia menjelaskan, cara kerjanya, setiap pintu kamar di buka agar tamu yang berkunjung dapat melihat dan bertransaksi harga dengan wanita yang ada di dalamnya.
” Kalau udah cocok harga, kemudian kami melayani tamu pria tersebut layaknya hubungan suami istri. Setelah hitungan 10 sampai 15 menit selesai lalu hal yang sama juga kami lakukan dengan tamu lainnya. Hotel ini buka dari jam 09:00 WIB pagi sampai jam 02:00 WIB dinihari. Kalau malam minggu tutupnya sampai jam 04:00 WIB,” sebutnya.
Lanjutnya berkata, hasil yang didapatkan kemudian dibayarkan dengan pengelolah hotel untuk biaya kamar.
” Uangnya untuk pembayaran kamar. Serap satu malam Rp. 150 ribu dan itu diterima menejer Pak Tarigan langsung dan 2 orang wanita selaku pengelolah hotel ini yang menunggu di lantai bawah dekat pintu masuk. Lain lagi pembayaran uang sprei, kipas angin dan televisi. Setiap barang yang digunakan sewanya Rp. 5000 perhari, lebihnya kemudian kami bawa pulang ke rumah,” cetusnya.
Lain halnya menurut penuturan, W (25) mengatakan, dirinya dapat bekerja menjadi PSK di Hotel Sibayak tersebut atas pemberitahuan teman wanitanya.
” Dari Novi saya tau bahwa Hotel Sibayak ramai tamunya makanya saya coba kerja disitu bang. Karena tarifnya rendah makanya saya pindah kerja bang,” katanya.
Ia menjelaskan, selama bekerja di Hotel esek-esek tersebut, dirinya sangat merasa aman dan nyaman.
” Buktinya enggak pernah dirazia. Kuat juga pemilik hotel itu. Kali semua sudah diatur pihak terkait,” sebut wanita centil ini.
Salah satu pemuda yang sering mangkal di tempat itu mengaku, izin operasional Hotel Sibayak sudah lama tidak dikeluarkan pihak terkait.
” Dinas Pariwisata Medan sudah tidak mengeluarkan izinnya lagi tapi heran juga kok bisa buka ia,” ujar W (37) merasa keheranan.
Bukan hanya dijadikan tempat prostitusi, kata pria berkulit hitam manis ini, pengutipan liar (Pungli) juga ada di dalam hotel yang sudah puluhan tahun lamanya berdiri tersebut.
” Dekat kamar mandi naik ke lantai 2 dalam hotel itu, tamu dikenakan tarif perkepala Rp. 5000. Dulu B yang kutip sekarang, pengelolahnya yang kutip langsung. Bahkan setiap kamarnya dijual belikan bagi orang yang mau membelinya. Kurang lebih udah 20 tahun hotel ini berdiri,” sebutnya.
Amatan di lokasi, terlihat Wanita berpakaian seksi berada di setiap kamar dan puluhan para pengunjung pria keluar masuk tempat tersebut.
(Laporan dari Medan, MB)