Sabhara Polrestabes Medan Lepaskan 2 Tersangka Kasus Narkoba

example banner

Teks Foto: Logo Sabhara Polrestabes Medan. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Petugas Sat Sabhara Poltabes Medan diduga melepaskan dua tersangka kasus narkoba setelah menerima upeti.

Kedua tersangka inisial M warga Jln. Serdang Gg. Istirahat/Rukun dan S warga Sentosa Lama, Gg. Ringgit, Medan dan darinya polisi menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu.

Informasi medanberita di lapangan, Kamis (05/10/2017) siang, awalnya kedua tersangka ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli di seputaran Jln. Sei Kera, Gg. Pribadi pada Senin (02/10/2017) pukul 23:00 WIB.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke komando Jalan Putri Hijau, Medan untuk diambil keterangannya.

Esok harinya, kedua tersangka di pulangkan diduga setelah memberikan upeti kepada oknum petugas Sabhara Polrestabes Medan.

Secara terpisah medanberita, Kamis (05/10/2017) pukul 15:14 WIB mengkonfirmasi kepada Kanit Sabahara Polrestabes Medan, AKP Sihombing melalui telpon selular seputar di pulangkannya kedua tersangka kasus narkoba, namun tidak ada jawaban.

Selanjutnya medanberita pukul 19:52 WIB mengkonfirmasikan kepada Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M. Fadris S Ratu Lana melalui telpon selular seputar di pulangkannya kedua tersangka kasus narkoba tersebut mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan.

” Nanti saya cek. Sepengetahuan saya gak ada sabhara nangkap dan melepaskan tersangka narkoba. Kalau ada tangkapan narkoba maupun kasus lainnya langsung kami limpahkan ke serse,” jelasnya.

Menanggapi dugaan adanya penyimpangan kasus tangkap lepas narkoba, Direktur PuSPHA, Muslim Muis, SH mengusulkan untuk segera dilakukan pemeriksaan.

” Diminta Bid Propam Polda Sumut agar melakukan pemeriksaan terjadinya dugaan info tangkap lepas kasus narkoba tersebut agar mengetahui benar tidaknya,” harap praktisi hukum.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait