Teks Foto: Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S. Sembiring, SIK Saat Menggelar Razia di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Medan. (MB)
Medan Berita
Guna mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba, petugas gabungan menggelar razia hiburan malam di Medan, hasilnya 80 orang pengunjung pria dan wanita diamankan karena positif narkoba, Sabtu (21/10/2017) malam hingga Minggu pagi.
Personil gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Intelkam, Narkoba, Reskrim, Provos, Polisi Militer dan BNNP Sumut yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S. Sembiring, SIK bermula menggelar razia di Diskotik Super, Jalan Nibung Baru, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah pada pukul 23:00 WIB namun hasilnya nihil.
Kemudian petugas gabungan kembali menggelar razia ke Bar Pronto, Jalan Abdullah Lubis, Kec. Medan Baru, disini petugas mengamankan 5 orang diantaranya 4 orang Wanita dan 1 orang pria disebabkan test urine positif.
Berikutnya petugas gabungan menggelar razia di dalam Diskotik Grand D’Blues, Jalan Kapten Muslim, Kec. Medan Helvetia, lagi-lagi upaya pencegahan dan penggunaan narkoba terhadap para pengunjung disini nihil.
Kemudian petugas kembali menggelar razia ke Diskotik Delta, Jalan Djuanda, Kec. Medan Maimun, dari sini 12 orang pengunjung diamankan antara lain 9 orang Wanita dan 3 pria.
Selanjutnya petugas gabungan menggelar razia ke Diskotik Lee Garden (LG), Jalan Nibung Baru, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, dari sini petugas gabungan mendapat perlawanan dari para pengunjung.
” Terjadi perlawanan aksi dorong mendorong dan keributan hingga menyebabkan pintu masuk Diskotik LG rusak parah,” kata pengunjung di lokasi.
Selang berapa menit kemudian pada pukul 04:30 WIB, tiba-tiba saja seputaran Diskotik LG mati lampu, meskipun demikian, tim gabungan tetap saja melanjutkan pemeriksaan terhadap masing-masing pengunjung tersebut.
Hasilnya, dari dalam Diskotik LG, petugas mengamankan 63 orang diantaranya 20 orang Wanita dan 43 orang pria.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni S. Sembiring, SIK saat dikonfirmasi medanberita, Minggu (22/10/2017) malam mengatakan, gelar razia yang dilakukan guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
” Jadi jumlah keselurahan ada 80 orang pengguna positif narkoba kita amankan dari lima lokasi hiburan malam dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas perwira melati dua ini seraya menambahkan gelar razia yang dilakukan guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam sesuai yang diatensikan pimpinan sebelumnya.
(Laporan dari Medan, MB)