GMKI Nilai Pembangunan Jalan Tol di Medan Belum Layak Beroperasi

example banner

Teks Foto: Koordinator Wilayah I SUMUT-NAD PP GMKI, Swangro Lumbanbatu, ST Bersama Anggota GMKI Saat Melakukan Peninjauan Langsung Pembangunan Jalan Tol di Medan, Minggu (05/11/2017). (MB)

 

Bacaan Lainnya

 

Medan Berita

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai pembangunan Jalan Tol di Kota Medan belum layak beroperasi.

” Kami menilai Jalan Tol penghubung Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi masih belum layak beroperasi, karena masih banyak beberapa hal yang harus diselesaikan,” ungkap Koordinator Wilayah I SUMUT-NAD PP GMKI, Swangro Lumbanbatu, ST kepada medanberita, Senin (06/11/2017).

Hal itu sebutnya, diketahui saat pihak GMKI melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jalan tol tersebut, Minggu (05/11/2017).

Seperti, kata Swangro, tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan dalam tol tersebut masih rendah karena tidak lengkapnya pembatas di tepian jalan, tidak adanya tempat istirahat dan pelayanan di sepanjang jalan tol yang berjarak lebih dari 50 KM tersebut.

” Bila kita membaca dan memahami bersama Peraturan Menteri PU Nomor 19/PRT/M 2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Teknis Jalan, seharusnya yang terjadi di lapangan melengkapi sistim drainase, tempat pemasangan utilitas, sistim penerangan jalan umum, dinding penahan tanah, saluran tepi jalan namun kenyataannya tidak sesuai dengan peraturan ini,” sebutnya.

Ia berharap, perencanaan dan penyusunan teknis, pelaksanaan konstruksi harus sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.

” Kami sangat mengapresiasi Bapak Presiden Joko Widodo dalam pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu – Tebing Tinggi Ruas Kualanamu – Sei Rampah dan Medan – Binjai – Seksi Helvetia – Semayang – Binjai yang diresmikan oleh beliau langsung, Jumat (13/10/2017) karena baru kali ini ada jalan tol terpanjang di Provinsi Sumatera Utara, Artinya ini merupakan kemajuan pembangunan disegi infrastruktur,” cetusnya.

Menurut Swangro, peresmian Jalan Tol ini terkesan terlalu dipaksakan oleh pemerintah pusat karena masih banyak kekurangan yang harus di penuhi di dalam jalan tol tersebut.

Hal itu diketahui saat GMKI menuju rute Kualanamu – Tebing Tinggi belum bisa beroperasi dan Rute Binjai – Kualanamu belum bisa beroperasi dengan yang diharapkan.

” Padahal yang kita pahami bersama bahwa jalan Tol ini sudah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Seharusnya segala sesuatu yang sudah diresmikan tidak ada kekurangan sesuatu apapun.

Kami tidak tau apakah Presiden Jokowi sudah Melihat ini semua atau sudah adakah laporan dari pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara tersebut,” ucap Swangro.

Ia menambahkan, seharusnya Gubernur Sumatera Utara, Dr. H. Erry Nuradi, Msi harus meninjau langsung segala kekurangan jalan Tol tersebut.

Dalam hal ini, lanjutnya berkata, Gubernur Sumatera Utara terkesan diam terhadap kekurangan jalan tol, padahal Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah bekerja semaksimal mungkin dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

” Oleh karena itu, kami meminta Menteri PUPR untuk segera cepat menyelesaikan pekerjaan jalan Tol ini dan tidak ada kekurangan satu pun agar pengendara dan melintasi jalan tol tersebut nyaman serta Pemerintah Daerah Sumatera Utara harus Tetap Berkoordinasi juga dengan Pemerintah Pusat,” harap Mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Pembangunan Perdesaan Dan Wilayah USU.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait