Teks Foto: Logo Cipayung Plus Sumut Tolak Pengesahan R-APBD Sumut Tahun 2018. (MB)
Medan Berita
Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari HMI, PMII, GMKI, GMNI, dan KAMMI mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kisruh pembahasan pengesahan R-APBD Sumut 2018 yang akan dilanjutkan pada Selasa 5 Desember 2017 di Gedung DPRD Sumut, Jln. Imam Bonjol, Medan.
Septian Fujiansyah selaku Ketua Umum Badko HMI Sumut mengungkapkan, bahwa R-APBD Sumut 2018 tidak layak untuk disahkan.
Ia menyebut, pasalnya jalannya proses pembahasan R-APBD Sumut 2018 yang digelar sejak tanggal 28-30 Nopember dan yang akan dilanjutkan pada 05 Desember 2017 dinilai tidak serius dan asal jadi.
Alasannya, Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut sendiri tidak hadir dalam rapat pembahasan tersebut.
Kemudian rapat paripurna tetap dipaksa dilanjutkan walaupun dengan jumlah anggota DPRD yang tidak representatif (Qourum). Itu membuat rapat paripurna terasa tidak penting dan tidak mempunyai marwah.
Padahal dengan Rp. 13 Triliun anggaran yang akan disahkan tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Namun tidak ada keseriusan sedikitpun dalam proses pembahasannya.
Ini masih bicara proses belum lagi bicara mengenai sejauh mana keberpihakan materi APBD Sumut 2018 terhadap kepentingan masyarakat.
” Jangan-jangan Postur APBD nya tidak pro kepentingan rakyat, tetapi pro kepentingan pihak-pihak tertentu. memandang proses pengesahan yang asal-asalan. Untuk itu kita menolak APBD Sumut 2018 untuk disahkan dan kemudian dapat dijadwalkan ulang kembali.
Selain itu kita meminta penjelasan kepada pimpinan DPRD Sumut atas persoalan paripurna ini,” kata pria marga Chaniago ini.
Sementara menurut, Swangro Lumbanbatu selaku Korwil GMKI Sumut menilai, ketidakhadiran Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman dan Gubsu, Tengku Erry dalam rapat paripurna pembahasan R-APBD 2018 yang digelar selama 3 (tiga) hari itu merupakan indikasi bahwa kedua pimpinan lembaga itu tidak serius untuk mensejahterakan masyarakat Sumatera Utara.
“Jangan dikorbankan rakyat ini, kami dengan tegas menolak pengesahan APBD Sumut 2018. Kalaulah kedua pimpinan lembaga penyelenggara pemerintahan itu perduli, harusnya mereka bisa duduk sama dan menghadiri rapat paripurna R-APBD untuk kemajuan Sumut. Tapi nyatanya mereka malah pergi ke Jepang,” tegasnya.
Menurutnya, apakah mereka paham kondisi Sumatera Utarakah??.
” Khususnya Gubernur, jangan sampai kehadirannya hanya pada moment tertentu yang tidak bermanfaat dan cenderung pencitraan. Ini Kan tidak baik,” ucap Swangro.
Lain halnya menurut tanggapan, Bobby Niedal Dalimunthe yang menjabat sebagai Korcab PMII Sumut mengatakan, seluruh elemen masyarakat Sumatera utara harus bersepakat menolak pengesahan R-APBD Sumut 2018, karena dinilai prosesnya tidak beres.
” Proses paripurna tersebut tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Ini jelas pembodohan.
Paripurna harus dijadwalkan ulang dan informasi mengenai rangkaian proses paripurna juga harus diekspos agar masyarakat juga tahu sejauh mana para pejabat-pejabat ini memperjuangkan kepentingan masyarakat,” cetusnya.
Hal senada juga diutarakan, Charles Munthe selaku Korda GMNI Sumut mengatakan, secara tegas ia menolak pengesahan APBD Sumut 2018 karena terkesan rangkain proses Paripurnanya main-main.
Charles menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera utara untuk bersama-sama mengawal bukan saja proses paripurna tersebut tetapi juga materi APBD.
” Karena apapun ceritanya APBD yang akan disahkan nanti berkaitan erat dengan nasib masyarakat Sumatera utara kedepan,” sebut Charles.
Selanjutnya, Supandi selaku Ketua Umum PW KAMMI Sumut juga menyampaikan, rasa kekecewaannya dengan perhatian Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumut terhadap pembahasan R-APBD Sumut 2018.
” Khususnya bagi Gubernur, bagaimana mau menciptakan Sumut Paten jika dalam agenda perencanaan Pembangunan Sumut saja tidak serius,” tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap R-APBD Sumut 2018 Untuk itu kelompok Cipayung Plus juga menebar spanduk-spanduk yang berisikan pernyataan sikap kelompok Cipayung plus sumut di beberapa titik di Kota Medan diantaranya di Jln. Imam Bonjol, Diponegoro, Pengadilan dan di Jln. Kapten Maulana Lubis.
(Laporan dari Medan, MB)