Aliansi ATOS Berorasi di Depan Kantor Gubsu

example banner
Teks Foto: Aliansi ATOS Saat Berorasi di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis, 01 Februari 2018, sekira pukul 11:30 WIB. (MB)

 

Medan Berita

Bacaan Lainnya

Aliansi Asosiasi Transportasi Online Sumatera Utara (ATOS) berorasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis, 01 Februari 2018, sekira pukul 11:30 WIB, dibawah pimpinan aksi, Taufik dan David Siregar dengan membawa massa sebanyak 100 orang.

Adapun tuntutan yang dilontarkan massa dihadapan perwakilan Pemprov Sumut dan petugas Kepolisian yakni:
1. Menolak Permenhub No. 108 2017.
2. Meminta Kepada pihak Pemerintah Sumatera Utara beserta jajaran terkait (Dishub, dan Kepolisian) agar tidak melakukan Operasi Razia dalam bentuk apapun terhadap Transportasi Online).
3. Meminta Kepada Pemerintah Sumatera Utara beserta jajaran untuk duduk bersama kami dalam membahas Transportasi Online Sumatera Utara.
4. Menolak Uji Kir dan penempelan Stiker
5. Menolak SIM A Umum
6. Menolak Pihak Aplikator untuk tidak semena-mena melakukan sanksi berupa suspend.

Usai menyuarakan keluhannya, Pihak Pemprov Sumut terdiri dari: Noval Akhyar (Staf Ahli Gubernur), Diswar (Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan), Ilyas S Sitorus (Karo Humas) dan Syaparuddin (Karo Biro Organisasi) meminta kepada massa agar menunjuk 5 orang perwakilannya untuk membahas permasalahan itu di dalam gedung Pemprovsu dan disetujui para pendemo.

Pihak Pemprov Sumut mengatakan kepada perwakilan massa bahwa yang menjadi keluhan massa adalah Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bisa terlalu mengkoreksi dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tersebut.

Meskipun demikian, Pihak Pemprov Sumut berjanji hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan dan Menteri.

Dijelaskan mereka dihadapan perwakilan massa, dengan bermanfaatnya Angkutan ini maka Pemerintah membuat peraturan sebab dikeluarkannya Permenhub 108 atas landasan dan dasar kesetaraan angkutan. KIR dibuat karena untuk melakukan pengawasan dan menyangkut nyawa orang lain yang dibawa oleh angkutan tersebut.

Setelah mendapat respon dan penjelasan dari perwakilan Pemprov Sumut, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(Laporan Dari Sumut, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *