Teks Foto: Massa AMAN Sumut Saat Berorasi di depan Kantor Gubsu, Jln. Diponegoro, Kec. Medan Petisah, Kamis (08/02/2018) siang. (MB)
Medan Berita
Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMAN Sumut) kembali menggelar aksi demo, kali ini mereka menyuarakan aspirasinya tepat di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jln. Diponegoro, Kec. Medan Petisah, Kamis (08/02/2018) siang.
Massa yang tergabung dari Asosiasi Nelayan Pukat Teri Indonesia (ANPATI) Sumut, Himpunan Nelayan Teri Indonesia (HNTERI) Kota Medan, Asosiasi Pukat Ikan dan Cumi (ANPIC) Kota Tanjung Balai, Front Perjuangan Nelayan Tradisional (FRONTAL) Kota Medan, Forum Kelautan dan Perikanan Indonesia (FKPI) Kota Medan, Asosiasi Nelayan Modern (ANEM) Batubara, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion (AP2GB) Belawan, Persatuan Nelayan Tardisonal Indonesia (PNTI) Kota Medan, Persatuan Pekerja Kapal Ikan (FERKALIN) Kota Sibolga dan Tap. Tengah tersebut berjumlah 2500 orang yang dikoordinatori oleh Drs Molen Gultom dan Alfian Muhammad Yunan.
Usai melakukan aksi demo bersama-sama, perwakilan massa aksi AMAN Sumut tersebut kemudian diterima oleh Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Amran Utheh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provsu, Safruddin, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Robert Napitupulu, Kabid Perikanan dan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Ir. Rajab Nasution.
Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Amran Utheh dihadapan perwakilan pendemo mengatakan, bahwa pihaknya telah membaca statemen aksi yang telah diutarakan.
” Kami sudah membaca statemen aksi, yang paling utama adalah Permen KP Nomor 71 Tahun 2016. Banyak masyarakat yang tidak menginginkan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 dijalankan sehingga pemerintah pernah mengeluarkan Surat Edaran,” sebut Amran.
Sementara menurut pernyataan Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB), Drs. Molen Gultom menjelaskan, pada bulan lalu saya berdemo di Jakarta, penggunaan cantrang berlaku Nasional, apakah Sumatera Utara ini masih NKRI,? tanyanya.
” Perlakukanlah kami seperti nelayan di Jawa Tengah yang bisa mendorong ekspor ikan adalah tangkapan ikan menengah keatas. Tolong sampaikan suara kami ke pusat bahwa anak istri kami sudah haus dan lapar, Ijinkan kami menjalankan proses tangkap menangkap ikan dengan alat tangkapan lokal saat ini yaitu pukat hela. Hari ini juga kami meminta kebijakan dan keputusan dari pemerintah daerah,” harap Molen.
Lain halnya menurut pernyataan nelayan asal Sibolga – Tap. Tengah, Binner Siahaan menyampaikan, setelah keluarnya Permen KP Nomor 71 Tahun 2016, ia menyebut belum adanya pembelaan terhadap nelayan pukat hela.
” Jangan sampai timbul konflik antara sesama nelayan khusunya di Sibolga – Tap. Tengah, agar pihak perwakilan Gubernur Sumut memberikan solusi,” ucapnya.
Sedangkan menurut perwakilan nelayan Tanjung Balai, Khairul Rasyid berharap, agar tidak boleh ada yang sengsara di Sumatera Utara.
” Kami minta Gubernur Sumatera Utara untuk menolak Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 dan segera keluarkan Pergub untuk mengawal nasib nelayan Sumatera Utara, agar kedaulatan nelayan tetap disamakan di seluruh Indonesia,” tegas Khairul.
Pada kesempatan itu, perwakilan nelayan Belawan, Alfian Muhammad Yunan juga menyampaikan, agar stop kekerasan terhadap sesama nelayan di laut.
Hal senada juga diutarakan Abdul Karim Syahnan selaku perwakilan nelayan Belawan mengeluhkan, nelayan saat ini membutuhkan solusi, sampai kapan terjadi pertumpahan darah antara sesama nelayan di Sumatera Utara.
Sedangkan pernyataan perwakilan nelayan Pagurawan Batubara, Jalaluddin mengeluhkan, sampai kapan nelayan cantrang Pagurawan ditangkap di Serdang,? cetusnya.
Setelah mengaspirasikan orasinya, massa yang mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. Sebelumnya massa tersebut melakukan unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No.5, Kecamatan Medan Petisah, Senin (05/02/2018) siang.
(Laporan dari Sumut, MB)