Info Talas Polsek Medan Timur, Kabid Humas Poldasu: Laporkan ke Propam

example banner

Teks Foto: Mako Polsek Medan Timur. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Menanggapi dugaan terjadinya  praktik tangkap lepas (Talas), dua tersangka kepemilikan narkoba, AM dan D di Mako Polsek Medan Timur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, saat dimintai tanggapannya, Sabtu (31/03/2018) malam mengatakan, laporkan saja ke Propam.

” Dilaporkan ke propam saja, biar dicek kebenaran informasi tsb,” tegas mantan Kapolres Binjai ini kepada Medan Berita, sekira pukul 21:27 WIB.

Sebelumnya informasi yang diterima Medan Berita dari warga mengatakan dua pria status tersangka inisial AM dan D, Warga Jalan Tuamang, Gg. Mesjid ditangkap Petugas Polsek Medan Timur di Jalan Durung, Gg. Ibu, Minggu (04/02/2018) lalu, atas kedapatan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket.

Usai dilakukan penahanan terhadap para tersangka dibalik jeruji besi sel Mapolsek Medan Timur seminggu setelah penangkapan, dikabarkan keduanya telah dilepas dengan tebusan diduga Rp. 25 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi Medan Berita terkait info Talas tersebut, Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 19:25 WIB, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Begitu juga Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson B. Pasaribu saat dimintai tanggapannya, perihal info Talas tersebut, Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 21:11 WIB, sampai berita ini diturunkan juga belum ada tanggapan.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *