Teks Foto: Mako Polsek Sunggal. (MB)
Medan Berita
Warga sekitar lokasi kejadian menyebut, praktik tangkap lepas (Talas) kepemilikan narkoba terjadi di Mako Polsek Sunggal, dengan upeti puluhan juta rupiah.
Menurut keterangan Warga kepada Medan Berita menjelaskan, sebelumnya Tersangka inisial A (32) warga Jalan TB Simatupang, Gang Pancasila, Kecamatan Medan Sunggal diboyong petugas unit Reskrim Polsek Sunggal dari sebuah rumah kosong yang berada di Gang Pancasila, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (05/04/2018) sekira pukul 15:30 WIB atas kepemilikan satu paket sabu-sabu dan satu amplop berisikan daun ganja.
” Mulanya petugas mengejar pelaku begal memasuki Gang Pancasila. Setibanya di lokasi, petugas curiga dengan rumah kosong, saat dimasuki, petugas kemudian melihat Tersangka A yang saat itu sedang berada di lokasi, merasa penasaran dengan gelagat A, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu dan 1 amplop berisikan daun ganja darinya,” beber warga yang kenal dengan tersangka tersebut, Kamis (19/04/2018) sore.
Diceritakan lagi, betapa terkejutnya warga saat melihat tersangka A telah kembali pulang ke kediamannya.
” Dah lepas rupanya tersangka A yang ditangkap itu. Ada kemarin kulihat di rumahnya, Kabarnya keluarga A bayar Rp. 25 juta atas pelepasannya Jum’at (06/04/2018) jam 02:00 WIB,” beber warga menyebut bahwa A dikenal sebagai pemakai narkoba.
Ketika dikonfirmasikan dugaan terjadinya praktik Talas terkait info tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SIK, Kamis (19/04/2018) sekira pukul 17:11 WIB, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Selanjutkan Konfirmasi hal yang sama diteruskan kepada Kanit Reskrim, Iptu Budi S mengatakan, dirinya membantah terjadinya info talas tersebut dan mengatakan,” Di jln. Tb simatupang gg. Pancasila Negatif ada mengamankan tsk narkoba tapi mengamankan tsk kasus 368 menggunakan sajam proses sidik,” katanya kepada awak media ini.
Saat disinggung identitas Tsk kasus 368 atas nama siapa,?, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, sampai berita ini diturunkan tidak menjawabnya.
(Laporan dari Medan, MB)