Teks Foto: Mako Polsek Medan Baru. (MB)
Medan Berita
Terkait diamankannya 2 Orang dalam kasus judi toto gelap (Togel) kawasan seputaran Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, satu diantaranya tandatangani berkas pemeriksaan penyidik Polsek Medan Baru, Sabtu (19/05/2018) siang.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan saksimata kepada awak media ini menjelaskan, keduanya (H dan rekannya bermarga M) disuruh datang ke Polsek Medan Baru, atas perintah penyidik yang menangani perkara tersebut.
Pemanggilan itu pun kemudian dipenuhi rekan H bermarga M, ia datang menghadap penyidik untuk menandatangani berkas acara pemeriksaan penangkapan dirinya. Sementara H tidak memenuhi panggilan penyidik tersebut dengan alasan berada diluar kota.
” Penyidik menyuruh H dan M datang untuk menandatangani berkas pemeriksaan mereka yang berisikan tidak ada barang bukti diamankan saat mereka ditangkap sebelumnya. Padahal saat penangkapan keduanya, banyak warga yang tahu, keduanya terbukti kedapatan nomor tebakan angka judi togel dari handphone milik mereka. Makanya keduanya ditahan masuk sel Polsek Medan Baru selama 2 hari,” sebut saksimata.
Lanjutnya berkata, pemanggilan itu cuman M aja yang datang menandatangani berkas pemeriksaan tersebut, hal itu dikarenakan H berada di Porsea dan keberadaannya itu telah diketahui langsung oleh penyidik usai menghubungi H melalui via telepon selular,” ucap saksimata kepada awak media, Minggu (20/05/2018). Setelah menandatangani berkas acara pemeriksaan, ucap warga sekitar lokasi kejadian, selanjutnya M beranjak pergi meninggalkan Mapolsek Medan Baru.
Sebelumnya diduga praktik tangkap lepas (Talas) kembali terjadi lagi di Mapolsek Medan Baru, kali ini dua pria pemilik kupon undian judi toto gelap (Togel) dilepas usai memberi dana segar puluhan juta rupiah.
Data yang diterima awak media ini, kejadian berawal saat H dan rekannya ditangkap di sebuah warung kopi di seputaran kawasan Jalan Ayahanda tepatnya di sebuah warung kopi milik J, Kamis (03/05/2018) pagi.
Dari kedua pria tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapatkan nomor tebakan judi togel dari dalam kotak masuk via sms handphone milik mereka.
Usai dilakukan penahanan di dalam sel Polsek Medan Baru selama dua hari, keduanya kemudian dilepas.
” Dah lepas H dan temannya itu, Sabtu (05/05/2018). Kenak Rp.20 juta infonya,” sebut sumber kepada awak media.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Said Husen saat dikonfirmasi mengatakan dengan singkat,”Sbntr ya Bang saya cek,” ucapnya via Aplikasi WA handphone selular.
(Laporan dari Medan, MB)