Polsek Sunggal Kembali Terindikasi Kasus Talas Narkoba

example banner

Teks Foto: Mapolsek Sunggal. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Untuk yang kedua kalinya dibawah Kepemimpinan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SIK kembali terindikasi melakukan Tangkap Lepas (Talas) kepemilikan Narkoba.

Kali ini, warga yang mengetahui aksi penangkapan dua Tersangka Pria Inisial A, A dan seorang Wanita inisial A membeberkan kepada awak media mengatakan, ketiganya telah dilepas dari balik jeruji besi Polsek Sunggal yang beralamat di Jalan TB. Simatupang, usai memberi puluhan juta dana kepada oknum petugas di Mako tersebut.

” Para Tersangka Bandar A, A dan A warga Turunan Thionghoa warga Pasar 5 Gang KBN, Sunggal dah lepas oknum petugas Polsek Sunggal dengan tebusan Rp. 75. Juta Rupiah,” kata sumber kepada Wartawan belum lama ini.

Dijelaskan warga yang mengenal akrab ketiganya mengatakan, bahwa para tersangka sebelumnya ditangkap dua minggu yang lalu dari seputaran kawasan Pasar 5 Sunggal atas kedapatan sabu-sabu.

Ketika info yang diterima kembali dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SIK, Kamis (15/11/2018) sekira pukul 16:49 WIB melalui handphone selular sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Hal tersebut selanjutkan dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (15/11/2018) pukul 17:36 WIB ke nomor ponsel miliknya mengatakan,” Bsk ke kantor aja bang,” ucapnya membalas via sms sekira pukul 18:34 WIB.

Sebelumnya informasi yang diterima Tersangka Y (25) warga Jalan Platina, Medan Deli diduga dilepas dari Mapolsek Sunggal atas kedapatan paket kecil sabu-sabu saat melintas menggunakan Sepedamotor dari Jalan Ring Road, Medan Sunggal, Minggu (04/11/2018).

” Tersangka Y bayar Rp.30 Juta atas pelepasannya, Selasa (06/11/2018) kepada oknum petugas Polsek Sunggal,” ungkap warga kepada Medanberita, Selasa (13/11/2018).

Dugaan terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam menangani kasus tersebut, selanjutnya awak media ini menghubungi Kompol Yasir Ahmadi, SIK selaku Kapolsek Sunggal yang belum lama menjabat, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 21:32 WIB melalui handphone selular, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan meskipun nada dering tersambung begitu juga melalui layangan via sms ke nomor polsel miliknya belum ada balasan.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *