Teks Foto: Penutupan Gang Kebakaran di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Tepatnya di Depan Mako Polsek Medan Baru Saat Diabadikan, Rabu (02/01/2019) Siang. (MB)
Medan Berita
Gang kebakaran yang berfungsi sebagai akses jalan pemadam kebakaran di Kota Medan, khususnya gang kebakaran yang ada di seputaran Kecamatan Medan Petisah, Kelurahan Petisah Tengah terlihat banyak ditutup pemilik rumah toko (Ruko).
Menurut warga sekitar yang berdomisili di kawasan tersebut, aksi penutupan gang kebakaran sudah berlangsung cukup lama.
” Sudah berpuluh tahun gang kebakaran di daerah ini banyak ditutup, ditaksir ada 32 tahun lamanya, ada ada apa ia,? Sayapun kurang tauh pasti,” kata Warga merasa keheranan kepada Medan berita, Rabu (09/01/2019) Siang.
Mereka menyebut, aksi penutupan gang kebakaran, menurutnya jelas diketahui oleh pihak terkait.
” Pihak terkait jelas mengetahui aksi penutupan yang dilakukan pemilik Ruko, anehnya sampai hari ini penutupan gang kebakaran yang ada di kawasan Kelurahan Petisah belum dilakukan penindakan oleh pihak terkait,” ucapnya sembari menambahkan, bahkan, gang kebakaran ada pula diperuntuhkan sebagai tempat berjualan dagangan.
Warga juga mengatakan, penertiban diduga ada kepentingan oknum terkait.
” Kita menduga penutupan gang kebakaran ini ada kaitan kepentingan oknum terkait, untuk dilakukan penindakan dan Bapak Walikota Medan, Drs Dzulmi Eldin terkesan “tutup mata dan telinga” dalam hal ini,” ucap warga yang domisili di kawasan Petisah.
Amatan di lapangan terlihat sejumlah gang kebakaran ditutup antara lain satu diantaranya di Gang kebakaran depan Mako Polsek Medan Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
(Laporan dari Medan, MB)