Osril Limbong: Diminta Kopertis Kawal Kualitas ke-Sarjanaan di Lingkungan PTS

example banner

Teks Foto: Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi, Osril P. Limbong, SPd. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Lembaga pendidikan merupakan tempat didik dan ditempahnya calon penerus bangsa Indonesia guna melanjutkan Pembangunan serta menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan ratio tertinggi dalam mengelola dan menerima jumlah pemuda dan pemudi Indonesia untuk dididik menjadi intelektual yang bertanggung jawab dibidang keilmuannya.

Dewasa ini, banyak terjadi di lingkungan kampus, ketidaksingkronan antara kriteria Dosen/Staf Pengajar terhadap kemampuan mengajar atau membimbing skripsi dengan aplikasi kemampuannya terhadap keilmuannya, sehingga banyak terjadi kontroversial terhadap anak bimbingannya.

Demikian diutarakan Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi, Osril P. Limbong, S.Pd kepada Medanberita, Rabu (23/01/2019).

Dijelaskannya, berdasarkan Pantauan dan Amatan kami, hal ini disebabkan keputusan PTS yang terkhusus berbasis kemampuan dan Kompetensi keilmuan dengan bidangnya, ketulusan yang terjebak karena gelar akademik, pada hal bukan rahasia umum gelar S1, S2 bahkan S3, bisa didapat seseorang tanpa terlibat langsung untuk melakukan penelitiannya baik, Skripsi, Tesis, maupun desetarinya.

Kemudian, lanjut Pria berdarah Batak ini berkata, yang menjadi celakanya tipe yang seperti ini diberi kewenangan untuk mengelola PTS secara langsung di Bidang Teknis Pendidikan, termasuk sebagai Pembimbing, Ketua Dewan Penguji serta sebagai PD 1 yang membidangi Pendidikan, bagaimana hal seperti ini menghasilkan kualitas kesarjanaan yang bertanggung jawab,” sebut Osril.

Maka dari itu, tambah Osril, kita minta agar melakukan kontrol serta melakukan uji petik atau uji kelayakan atau membentuk Dewan Gelar Keilmuan terhadap masalah yang sedang menimpa dunia pendidikan tinggi dan se- derajat kualitas keluaran PTS.

Dia mencontohkan, di Negara Korea Selatan, baru-baru ini lewat Kementrian Pendidikan membatalkan status Gelar Kesarjanaan dari Kelompok kalangan Artis yang diberikan salah satu Perguruan Tinggi di negara tersebut, dikarenakan tidak melalui perkuliahan aktif diberi gelar sarjana dan bagaimana dengan dunia pendidikan kita, ? Semoga kita kembali ke jalan yang benar,” ucap Pemuda asal Medan ini.

(Laporan dari Medan, Admin)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *