Medan Berita
Kasus pertengkaran antara keluarga Besan akhirnya berujung penahanan di ruang sel Mako Polsek Percut Sei Tuan, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai.
” Sudah berdamai kami antara pihak laki-laki dan perempuan tapi tetap ditahan juga sama polisi,” keluh pihak keluarga pelapor Putri Ramadani (20) warga Jl. Pembangunan Dusun III, Desa Bandare Setia, Kec. Percut Sei Tuan.
Sebelumnya Putri melaporkan peristiwa yang dialamaninya dengan terlapor suaminya sendiri atas nama Andrian Saputra (26) saat berada di dalam rumah, Jl. Tegal Sari, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan Selasa (02/04/2019) pukul 19:00 WIB.
Tak senang atas perlakuan suaminya itu lalu Putri mengadu ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari kediamannya.
Mendengar keluhan Putri lalu adiknya yang masih tergolong dibawah umur atas nama Willy Prastio (16) dan abang kandungnya Mhd Arif (24) mendatangi rumah Andri yang seketika itu bersama ayahnya, Asrik (49).
Tak lama berselang kemudian Putri bersama pihak keluarganya mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP/947 IV/2019/SPKT PERCUT, Rabu (03 April 2019) pukul 01:00 WIB.
Hal itu juga dilakukan Andri Saputra, dia dan keluarganya juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian Kepolisian sektor Percut Sei Tuan melakukan penahanan terhadap status terlapor dari kedua bela pihak.
Ketika dikonformasi perihal tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidir Zikri, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu M.K. Daulay, Sabtu (13/04/2019) malam mengatakan, perdamaian hanya untuk meringankan, lagian SPDP nya sudah dikirim ke Jaksa,” ucapnya.
Ketika ditanyakan, kedua belah pihak ada hubungan kekeluargaan (Besanan), mantan Perwira menengah ini mengaku, lagian ada 3 laporan mengenai mereka itu, dan bukan kasus KDRT tetapi kasus penganiayaan bersama-sama,” jelasnya seraya mengarahkan agar menemui Panit Reskrim, Ipda Supriadi.
Adapun nama-nama yang ditahan di sel Polsek Percut Sei Tuan sampai hari ini, Sabtu (13/04/2019) dari pihak Keluarga Putri yakni, adiknya Willy Prastio dan Abang kandungnya Mhd Arif Sulaiman sementara dari pihak keluarga Suaminya status terlapor yakni: Andrian Saputra dan Asrik.
(Medan Berita