
Teks Foto: Kantor Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah. (MB)
Medan Berita
Penangkapan seorang pria inisial R disebut warga tidak dapat barang bukti narkoba namun penyidik tetap melakukan penahanan terhadap dirinya.
Hal itu terkuak berdasarkan keterangan dua orang temannya usai menjenguk R di ruang sel tahanan Mako Polsek Medan Baru, Jum’at (07/06/2019) siang.
Diceritakan keduanya, R ditangkap petugas di Jalan Garu 1, Kec. Medan Amplas usai sebelumnya turun dari Angkutan Umum naik dari Pajak Simpang Limun, Selasa (28/05/2019) sore selanjutnya petugas memboyongnya ke Mako Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Nomor 1, Kel. Perisah Tengah, Kec. Medan Petisah dan kemudian dijobloskan kebalik jeruji besi.
Mendengar R ditangkap, kemudian dua orang temannya datang niat menjenguk dan dihadapan dua rekannya itu, R yang dikenal sebagai Waria mengaku bahwa penangkapan dirinya tidak disertai barang bukti narkoba.
“Dia (R) mengaku bahwa dirinya saat ditangkap petugas tidak ada narkoba, tapi tetap ditahan juga dan juper yang tangani, Yopie,” ucap teman R yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut keterangan dua rekan R, keduanya masih mengupayakan pelepasan temannya itu dengan cara melobby penyidik.
” Inilah masih kami upayakan untuk mengusahakan melobby jupernya,” cetus dua rekan R sembari beranjak pergi.
Perihal informasi warga tersebut, ketika dikonfirmasikan kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasa Tobing, Selasa (11/06/2019) mengatakan, ke Kanit,” ucapnya singkat.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi data yang sama kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (11/06/2019) sampai berita ini diturunkan sekira pukul 15:47 WIB belum ada jawaban meskipun pesan singkat melalui via sms laporan terkirim.
(MB)