Terkait Penertiban PKL di Depan Polsek Medan Baru, Ini Keluhan Pedagang

example banner

Teks Foto: Tempat PKL Jajahkan Dagangan di Gang Kebakaran Depan Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Mako Polsek Medan Baru, ini keluhan empat (4) pedagang kepada awak media, Kamis (18/07/2019).

Menurut keterangan Yusnita Boru Simbolon (46) sebagai pedagang nasi mengatakan, dirinya merasa keberatan tentang penertiban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Pihak Kecamatan Medan Petisah dan Personil Polsek Medan Baru.

“Kalau memang mau ditertibkan, semualah PKL ditertibkan khususnya yang ada di kawasan petisah ini, kenapa cuman yang di gang ini aja yang ditertibkan PKL nya sedangkan PKL yang ada di gang lain dan diatas parit dan diatas trotoar jalan tidak ditertibkan,” kata Ibu beranak lima.

Wanita yang dikenal dengan panggilan Mak Lia ini merasa kecewa atas hal yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP.

“Penertiban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP pada bulan Desember 2019. Meja dan kursi jualan ku diambil sampai-sampai kanopi dibongkar. Dilarang pasang Kanopi tapi kenapa cuman disamping Kantor Haji IPHI aja yang dirusak dan diambil kanopinya sedangkan kanopi di depan ruko lain tidak dirusak dan diambil Satpol PP,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Mak Lia, mengenai gang kebakaran yang sengaja ditutup di belakang Rumah Toko (Ruko) kawasan Petisah tidak dibongkar sampai hari ini.

“Banyak gang kebakaran dibelakang Ruko sengaja ditutup di petisah ini. Ada yang dibeton permanen dan ada juga di pagar besi. Kenapa tidak dibongkar udah sepuluh tahun lebih lamanya dan apa pula hak Polsek Medan Baru mau menutup gang kebakaran yang ada dibelakang kantor Haji IPHI tempat tinggal kami ini,” ucap boru Simbolon.

Senada juga diutarakan Ayu (52) selaku pedagang nasi merasa kecewa atas hal yang dilakukan tim gabungan tersebut.

“Kalau kami tidak jualan, kayak mana lagi kami cari makan, apalagi kami udah tua,” keluh Ibu beranak tiga.

Hal itu juga diutarakan Bu Ana (64), selaku pedagang rokok, Ibu beranak tiga ini merasa kecewa dengan apa yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP.

“Sudah 38 tahun, saya berjualan di Petisah ini, kenapa hanya kami aja yang digusur cari makan,” keluhnya.

Begitu juga dikatakan tukang servis jam dan penjahit sepatu, Ali Sinaga mengatakan, meskipun berjualan di gang kebakaran akan tetapi kami kan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Harusnya pedagang kayak kami ini dibina karena ini mata pencarian kami dan kami berdagang hanya untuk mempertahankan hidup bukan untuk mencari kesenangan atau kekayaan,” keluh pedagang sepatu yang diamini ketiga pedagang lainnya.

Sementara rekan mereka, pedagang Warung Kopi, Tengku tidak pernah berjualan lagi semenjak penertiban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP.

“Enggak pernah datang dia sejak digusur dua kali oleh Satpol PP waktu itu,” cetus rekan pedagang.

Terkait penertiban PKL, para pedagang berharap pihak terkait agar mempertimbangkan tindakan yang dilakukan.

“Kami minta dibina atau ditata saja jangan kami disuruh tutup total. Kemana kami harus mencari untuk menghidupi keluarga kami dan menyekolahkan anak-anak kami,” kata pedagang.

“Jelas kami merasa kecewa sekali. Asik kami aja yang disorot,” terang keempat pedagang seraya berharap pihak terkait mengijinkan agar kami bisa berjualan seperti dulu lagi dan kami janji untuk menjaga kebersihan.

(Laporan dari Medan, MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *