Ditjen AHU Gelar Sosialisasi Benefical Ownership di Medan

example banner

Medan Berita – Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Acara Sosialisasi Tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di Aula Hotel JW Marriot – Medan Sumatera Utara, Kamis (25/07/2019).

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Acara ini diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kurniaman Telaumbanua dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede dan sambutan serta sekaligus dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Ditjen AHU Kemenkumham RI, Danan Purnomo.

Kadiv. Yankum dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setiap tahunnya selalu melahirkan kebijakan-kebijakan yang baru dan kiranya perlu untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas karena terkait dengan peraturan yang baru saja diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengenalan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi sebagai output dari penandatanganan Nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan 5 (lima) Kementerian terkait tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi.

Usai melaksanakan acara pembukaan dilanjutkan dengan agenda diskusi dan pemaparan materi oleh 4 (empat) orang narasumber yakni Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkemham RI, Daulat Pandapotan, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Kemenkemham RI, Santun Siregar, Spesialis Hukum Senior Direktorat Hukum PPATK, Isnu Darmawan dan Spesialis Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Taufik.

Acara yang dipandu oleh moderator Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kurniaman Telaumbanua ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama atau tanya-jawab dan berjalan aman dan lancar.

(Laporan dari Medan, MB-10/Humas Kanwil)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *