Teks Foto: Kantor Polsek Medan Kota. (MB)
Medan Berita
Pelepasan seorang pria inisial S dari kantor polisi dalam kasus narkoba dibeberkan warga kepada awak media, Rabu (07/08/2019) siang.
Dijelaskan warga yang mengenal dengan pelaku mengatakan, diduga sebelumnya S ditangkap oknum petugas Polsek Medan Kota dua minggu lalu dari belakang sekolah yang berada di Jalan Multatuli, Kec. Medan Maimun atas kedapatan narkoba jenis sabu-sabu.
” S ditangkap karena kedapatan paket sabu-sabu di belakang tempat pengajian hari Selasa pagi,” ucap sumber.
Ironisnya, lanjut warga sekitar mengatakan, setelah ditahan beberapa hari di Mapolsek Medan Kota yang beralamat di Jalan Stadion Medan Kota Sumatera Barat, Medan Kota, pria yang masih berstatus lajang tersebut diduga telah dilepas.
” Hari Jumat, S lepasnya dari Polsek Medan Kota, 13 Juta,” terangnya sembari menyebutkan, nama bandar narkoba di kawasan rumah tinggalnya berinisial A yang dianggap telah meresahkan masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi tentang informasi warga tersebut kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, SIK, Rabu (07/08/2019) pukul 12:42 WIB melalui Akun Whatsapp nomor ponsel miliknya, sampai berita ini diturunkan belum ada balasan.
(Laporan dari MB)