Medan Berita
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agustinus Pardede menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (12 Agustus 2019).
Kedatangan Kadiv Yankumham didampingi oleh analis bantuan hukum, Maria Arbina Tambun dalam memenuhi undangan Rapat Kerja/Dengar Pendapat dari DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait Permohonan perlindungan hukum oleh Halomoan H berdasarkan putusan nomor : 531/Pdt.G/2018/PN Mdn.
Acara Rapat kerja/dengar pendapat ini dipimpin oleh Brilian Moktar selaku anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PDI-P, yang didampingi oleh anggota DPRD Prov Sumut dari fraksi Nasdem dan PAN.
Gelar RDP itu juga turut dihadiri oleh Kepala OJK KR 5 Sumbagut, Yusup Ansori, pihak Pelapor, Terlapor dan Wartawan dengan berjalan aman dan tertib.
(MB)
Loading…