Ini Tanggapan Aktifis ’98 Tentang Gagalnya Pengesahan PABD Sumut 2019

example banner

Teks Foto: Aktifis ’98: Osril Limbong, SPd. MSI Saat Ditemui di Salah Satu Hotel Ternama di Medan, Rabu (04/09/2019). (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita

Akibat tidak disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumut tahun 2019 oleh DPRD Sumut untuk yang kedua kalinya membuat Aktifis ’98, Osril Limbong, SPd. MSi memberikan komentar tentang hal itu.

Menurut Osril Limbong, S.Pd. MSi kepada Medanberita, Rabu (04/09/2019) mengatakan, tidak disahkannya anggaran APBD Perubahan Sumut 2019 dikarenakan antara pihak eksekutif dan legislatif hingga saat ini belum merasa saling membutuhkan dan saling bertanggung jawab, pengesahaan PRAPBD 2019 masih tersisa waktu diakhir bulan September ini sehingga eksekutif dan legislatif harus komunikasi aktif agar rakyat tidak dirugikan. Sepertinya anggota DPRDSU tidak lagi amanah dan tidak aspiratif demi kepentingan masyarakat,” ucapnya saat ditemui di salah satu Hotel ternama di Medan.

Osril yang juga menjabat sebagai Direktur Sumut Institute lanjut mengatakan, secara komunikasi pimpinan DPRD dengan Pimpinan Eksekutif, hal ini biasanya dapat dijembatani antara sekwan dengan sekda, tapi kita tidak tahu persis apa ada amanah dari elit eksekutif dan legislatif ke hal tersebut, namun jikalau hanya ego yang di pertahankan berarti mereka tidak benar-benar lagi sebagai amanah dan aspirasi rakyat sumut,” tambahnya.

Kita berharap Gubernur dan wakil gubernur dan anggota DPRDSU kembali duduk bersama membahas permasalahan tersebut, walaupun masa periodeisasi dewan akan berakhir sehingga rakyat Sumut tidak terus dirugikan,” tegas pria asal Sumut sembari menambahkan, hingga atas kegagalan pengesahan anggaran PABD itu dikembalikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *