Medan Berita
Penggerebekan kampung Narkoba terkesan “tebang pilih” buktinya, dua kampung yang terletak di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan Kampung Tempel, Kecamatan Kutalimbaru yang dijadikan bisnis jual beli narkoba warga sebut belum pernah digrebek Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan jajaran sampai hari ini.
Giatnya aparatur kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya Wilayah Polrestabes Medan patut diacungi Jempol, terkini Program GKN atau Grebek Kampung Narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan membuat semakin sempit gerak para pebisnis barang haram tersebut.
Dari beberapa kegiatan yang diadakan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan seperti di kampung kubur yang berlokasi di Jalan Dzainul Arifin, Kec. Medan Polonia atau basis Peredaran Narkoba banyak para pelaku dan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan.
Namun ironisnya, ada dua Kampung yang belum pernah digerebek sampai saat ini oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan jajaran kata warga, dan disebutkan semakin ramai para pencandu lari ke dua lokasi kampung itu karena hanya tempat tersebut yang dianggap paling aman.
Dari hasil investigasi Wartawan belum lama ini di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deliserdang dan Kampung Tempel, Kecamatan Kutalimbaru tampak begitu membludaknya para pecandu bahkan sampai Antri layaknya karyawan yang antri saat mengambil gaji.
Lokasi pertama yang didatangi yakni di Desa Sei Mencirim, lokasi ini bisa dikatakan cukup jauh dan letaknya di pinggiran kota medan bahkan bisa dikatakan pelosok, sekitar 15 km lebih dari simpang Jalan Diski.
Saat sampai di lokasi tampak sedikitnya puluhan pria yang diperkirakan dari umuran 14 sampai 56 tahun sedang menyedot barang haram tersebut di sebuah gubuk yang sudah disediakan panitia atau bandar.
Alat isap sabu dibandrol Rp.5 ribu sekali pakai dan narkoba jenis sabu paling murah dijual paket Rp. 50 ribu rupiah.
Tampaknya para penjual sangat hati-hati dalam melayani pelanggannya, terbukti mereka menjual di gubuk bertingkat setinggi 2 meter dibuat sedemikian rupa agar terlindungi dari petugas kepolisian bahkan si penjual dipersenjatai seperti senapan angin dan sajam dan belum diketahui siapa bandar dan pembekab sabu di lokasi itu.
Saat wartawan bertanya kepada para pecandu ditempat tersebut mereka mengaku tidak tahu.
“Kami gak tau bang siapa bandarnya kami orang luar bang dari binjai kami.sering disini karena aman,” ujar salah satu pencandu inisial I.
Menurut pengakuan warga, dalam sehari putaran bisnis Narkoba tersebut, sang bandar bisa mencapai ratusan juta lebih karena mereka buka kedai 24 jam dan selalu ramai.
Sementara itu warga setempat saat dikonfirmasi sebenarnya mereka sangat menentang kegiatan tersebut, namun lantaran mayoritas warga di tempat diduga mendukung karena alasan bisnis jadi hal yang seharusnya haram tampak biasa saja.
Salah satu Ibu rumah tangga, S (56), yang kini berstatus Janda mengaku sangat kesal dengan adanya praktik jual beli narkoba yang ada di kawasan rumah tinggalnya tersebut.
Menurutnya, rumah tangganya hancur lantaran sang suami kecanduan sabu sehingga menjual barang barang elektrik dan sepeda motor miliknya.
“Aku cerai gara – gara sabu ya itu lah, mereka terang- terangan jualnya suami ku lah jadi korban terakhir kami cerai,” keluh S kesal.
Terkait hal itu, Kepling setempat saat hendak dijumpai awak media tidak ada di rumahnya.
Tak jauh beda suasana dari lokasi kedua yang diinvestigasi awak media di Kampung Tempel, Kecamatan Kutalimbaru banyaknya pengunjung mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pembelian dan pemakaian narkoba di kawasan tersebut.
Kemudian ketika dimintai tanggapannya terkait informasi transaksi jual beli narkoba di Desa Sei Mencirim, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SIk melalui via sms ke nomor ponsel miliknya, Jum’at (13/09/2019) pukul 22:00 WIB, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Perihal info dua lokasi dijadikan bisnis jual beli narkoba tersebut kembali dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, SIK, mengatakan,”Sabar om, kita akan tindaklanjuti,” ucapnya singkat, Jum”at (13/09/2019) sekira pukul 22:39 WIB.
(MB)
Loading…