Teks Foto: Lokasi Perjudian Mata Dadu, Jln. Bunga Rinte Raya, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Tuntungan. (MB)
Medan Berita – Jenis perjudian mata dadu dan mesin game ikan- ikanan yang sangat menggiurkan dan digemari semua kalangan ada di wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Delitua.
Lapak perjudian yang masih beroperasi sebulan setengah ini digelar di Cafe 77 yang setiap malamnya kerab banyak dikunjungi puluhan pria dan wanita.
Menurut warga yang mengetahui perjudian tebak angka mata dadu dan mesin ketangkasan yang berlokasi di Jalan Bunga Rinte Raya, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Tuntungan tersebut, berlangsung aman tanpa ada gangguan dari pihak penegak hukum setempat.
“Cafe 77 (Seven – seven), kira-kira udah satu bulan setengah beroperasi. Buka 24 jam, ramenya mulai jam 22:00 WIB sampai jam 02:00 WIB,” ungkap saksi mata kepada awak media belum lama ini.
Dia menyebut, bisnis perjudian yang beromset ratusan juta sekali putar tersebut setiap malamnya ramai dikunjungi.
“Tiap malam ramai yang datang ke lokasi,. Rata- rata bukan orang yang tinggal di kampung ini,” terang sumber menjelaskan.
Terkait adanya lokasi perjudian itu, warga berharap agar pihak Kepolisian tegas dalam melakukan penindakan yang dianggap telah meresahkan masyarakat sekitar.
“Kalo bisa tempat itu di tutup segera, dan kami tidak mau kampung kami ini dikotori demi kepentingan sekelompok orang tertentu,” harap warga.
Perihal adanya lapak perjudian tersebut ketika dimintai tanggapannya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, SIK, Sabtu (26/10/2019) sekira pukul 18:56 WIB mengatakan,”Mksh infonya. Kita lidik dulu,” ucap mantan Kapolsek Sunggal.
Amatan di lokasi terlihat, puluhan pria sedang berkumpul untuk melakukan pemasangan nomor tebakan mata dadu putar tersebut dan sebagian sedang asik bermain game ikanan serta ramainya kendaraan roda dua dan empat terparkir di areal lapak perjudian tersebut. (MB)