Warga Beberkan Sejumlah Nama Dari Lokasi Judi Dadu dan Game Ikanan

Permainan Judi Mata Dadu dan Game Ikan - Ikanan. (MB)
example banner

Teks Foto: Permainan Judi Game Ikan- Ikanan di Cafe 77 (Seven- Seven), Jln. Bunga Rinte, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Tuntungan. (MB)

 

Bacaan Lainnya

Medan Berita – Terkait lapak perjudian mata dadu dan mesin game ikan- ikanan yang ada di wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Delitua, warga juga membeberkan sejumlah nama yang berperan dalam bisnis perjudian tersebut.

Disebutkan warga, dari permainan nomor tebak angka mata dadu yang berperan sebagai Panitia inisial MT dan KP sedangkan bagian kocok dadu dilakukan oleh TB. Sementara Bandar dalam bisnis perjudian itu MS, ST dan SG yang juga termasuk pengelolah mesin game ikanan yang berjumlah sebanyak empat (4) unit di lokasi.

“Dari hasil perjudian dadu dan mesin ikanan, kemudian keuntungan bersih mereka bagi setiap bulannya setelah dikurangi biaya- biaya pengeluaran selama beroperasi,” ungkap warga kepada awak media belum lama ini.

Sebelumnya, diketahui lapak perjudian yang masih beroperasi sebulan setengah ini digelar di Cafe 77 yang setiap malamnya kerab banyak dikunjungi puluhan pria dan wanita.

Teks Foto: Lokasi Permainan Judi Mata Dadu dan Game Ikanan di Cafe 77, Jln. Bunga Rinte, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Tuntungan. (MB)

 

Menurut warga yang mengetahui perjudian tebak angka mata dadu dan mesin ketangkasan yang berlokasi di Jalan Bunga Rinte, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Tuntungan tersebut, berlangsung aman tanpa ada gangguan dari pihak penegak hukum setempat.

“Cafe 77 (Seven – seven), kira-kira udah satu bulan setengah beroperasi. Buka 24 jam, ramenya mulai jam 22:00 WIB sampai jam 02:00 WIB,” ungkap saksi mata kepada awak media belum lama ini.

Dia menyebut, bisnis perjudian yang beromset ratusan juta sekali putar tersebut setiap malamnya ramai dikunjungi.

“Tiap malam ramai yang datang ke lokasi,” terang sumber menjelaskan.

Terkait adanya lokasi perjudian itu, warga berharap agar pihak Kepolisian tegas dalam melakukan penindakan yang dianggap telah meresahkan masyarakat sekitar.

“Kalo bisa tempat itu di tutup segera, dan kami tidak mau kampung kami ini dikotori demi kepentingan sekelompok orang tertentu,” harap warga.

Perihal adanya lapak perjudian tersebut ketika dimintai tanggapannya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, SIK, Sabtu (26/10/2019) sekira pukul 18:56 WIB mengatakan,”Mksh infonya. Kita lidik dulu,” ucap mantan Kapolsek Sunggal.

Amatan di lokasi terlihat, puluhan pria sedang berkumpul untuk melakukan pemasangan nomor tebakan mata dadu putar tersebut dan sebagian sedang asik bermain game ikanan serta ramainya kendaraan roda dua dan empat terparkir di areal lapak perjudian tersebut.

(MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *