Terkait Info Talas Tersangka Bong di Polsek Percut, Kapolda Sumut: Silahkan lapor ke Propam

example banner

Teks Foto: Mako Polsek Percut Sei Tuan, Jln. Letda Sudjono, Tembung. (MB)

Medan Berita – Terkait dugaan informasi terjadinya praktik tangkap lepas (Talas) tersangka inisial A di Mako Polsek Percut Sei Tuan dalam kasus kedapatan alat bong, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs Agus Andrianto, SH. MH mengatakan, agar melaporkan hal tersebut ke Propam.

Bacaan Lainnya

“Silahkan lapor ke Propam,” ucapnya singkat, Minggu (03/11/2019) pukul 20:11 WIB.

Ketika tanggapan Jenderal Bintang Dua itu dikabari kepada warga yang menginformasikan praktik talas tersebut, warga mengaku, tidak berani melaporkannya.

Sebelumnya, menurut keterangan warga kepada awak media, Jum’at (01/11/2019) malam menceritakan, kejadian berawal saat A yang berusia 33 tahun itu sedang duduk – duduk bersama seorang teman wanitanya di dalam warung kondisi kosong yang berada tepat di depan rumahnya, Jln. Padang Tembung, Selasa (22/10/2019) pukul 19:00 WIB.

Selang berapa menit kemudian petugas Polsek Percut Sei Tuan yang berjumlah lima (5) orang datang menghampiri keduanya. Hal hasil para petugas menemukan satu (1) buah alat bong yang terletak di sela- sela dalam warung tersebut.

Kemudian, aksi penggeledahan itu selanjutnya dilakukan para hamba hukum tersebut ke warung kopi (Warkop) ketika sejumlah supir truk sedang duduk- duduk yang bersebelah dengan warung kosong tempat dipergokinya A dan teman wanitanya tersebut. Namun ironisnya, usai penggeledahan tersebut, para supir mengeluh, uang milik mereka hilang.

Selanjutnya kelima petugas memboyong A bersama barang bukti alat bong sedangkan teman wanitanya yang belum diketahui namanya tidak diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Jln. Letda Sudjono, Tembung.

Selang berapa hari dilakukan penahanan, kemudian oknum penyidik yang belum diketahui namanya datang ke rumah tersangka A dan bertemu dengan Orangtua perempuannya, Jum’at (25/10/2019) pagi.

Setelah itu, Jumat (25/10/2019) pukul 20:00 WIB, kemudian tersangka A yang bekerja sebagai penjaga gudang truk dikeluarkan dari dalam sel dan pulang ke rumahnya usai memberi sejumlah dana segar.

“Datang Jupernya ke rumah jumpai Ibu si A, Jumat pagi dan malam habis magrib lah baru keluar si A. Bayar Rp.20 Juta, kemudian saat penggerebekan di Warkop, sejumlah supir truk mengaku kehilangan uang sebanyak diperkirakan Rp.18 Juta,” beber warga yang mengetahui penangkapan tersangka.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo saat dimintai tanggapannya melalui Via sms dan Akun Whats App, Jumat (01/11/2019) pukul 23:01 WIB sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban meskipun status laporan terkirim.

Namun selang berapa menit kemudian Kompol Aris Wibowo membalas info tersebut dan mengatakan,”Aku cek ke kanit dulu ya,” jelasnya Jum’at (01/11/2019) sekira pukul 01:29 WIB.

(MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *