Diduga Oknum Polisi Edarkan Sabu di Wilhkum Polsek Sunggal

example banner

Teks Foto: Mapolsek Sunggal. (MB)

Medan Berita – Diduga oknum Polisi inisial RS mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Sunggal.

Bacaan Lainnya

Hal itu terkuak berdasarkan keterangan warga bertubuh gempal kepada awak media, Minggu (03/11/2019) malam mengatakan, peredaran sabu- sabu di kawasan Pulo Gading, KM 12 Binjai dan Sri Gunting dilakukan oleh sejumlah orang kepercayaan RS.

“Jadi dia pakai “kaki” alias orang kepercayaan di beberapa kawasan Pulo Gading, KM 12 Binjai dan Sri Gunting dan hasil penjualan disetorkan kepada RS,” ungkap warga.

Lanjutnya berkata, sebelumnya RS juga pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus narkoba pada masa jabatan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu BS. Namun selang seminggu di dalam Mako Polda Sumut, akhirnya RS dilepas dan kembali bertugas di Polsek Sunggal sebagai petugas luar unit Reskrim.

“Saat info penangkapan RS di Polda Sumut, oknum awak media yang mengetahui hal tersebut, kemudian dikondisikan oleh yang bersangkutan melalui Iptu BS dengan memberi sejumlah dana segar,” beber warga sembari menambahkan, banyak yang tahu RS itu pemakai dan pengedar narkoba di Sunggal. Biasanya petugas Polsek Sunggal menangkap penjual yang diketahui saingan RS,” ucapnya menambahkan bahwa RS disebut- sebut anak main kanit.

Guna memastikannya, warga berharap agar oknum yang bersangkutan diperiksa kembali oleh pihak internal.

“Kita minta agar RS diperiksa dan dalam hasil pemeriksaan harus transparan nantinya,” harap warga.

Sebelumnya senada juga dikatakan oleh pria berambut plontos warga Sunggal menyebut, tidak menjadi rahasia umum lagi RS terindikasi bisnis narkoba.

“Coba periksa urine nya pasti positif narkoba dan untuk memastikannya tinggal tangkapi aja penjual- penjual narkoba yang ada di Pulo Gading, KM 12 Binjai dan Sri Gunting, kalau penjual sabu jujur, pasti mereka sebut pemilik narkobanya adalah RS,” cetusnya mengatakan RS berpangkat Bripka.

Dugaan informasi bisnis narkoba jenis sabu- sabu yang dilakukan RS juga dikuatkan oleh warga sekitar sunggal lainnya mengatakan,” Sudah lama itu. Tak hanya disitu aja, kawasan Abdul Hamid juga ada,” ucap warga lainnya lagi yang tak ingin disebutkan namanya.

Informasi yang diterima awak media lalu dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dugaan terindikasi oknum RS bisnis edarkan narkoba melalui pesan via sms nomor ponsel miliknya, Selasa (05/11/2019) pukul 16:38 WIB, sampai berita ini diturunkan pukul 23:46 WIB tidak ada balasan.

Hal yang sama juga ketika dikonformasikan kepada Kanit Reskrim, Iptu M Syarif Ginging, pukul 16:39 WIB, juga belum membalas ketika ditanyakan atas informasi tersebut.

Sebelumnya warga juga membeberkan penangkapan yang dilakukan tim inisial RS bersama tiga rekannya terhadap ketiga (3) Tersangka kasus narkoba inisial PG warga Mabar, Medan Labuhan, Pemilik Mobil CRV warga Perumahan Citra Garden dan Seorang Pria yang disapa Boy atas kepemelikan narkoba sabu-sabu paket Rp.50.000 di Jln. Ring Road, Sunggal pada Sabtu (07/09/2019) lalu hingga berujung ketiganya dilepaskan puluhan juta rupiah.

(MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *