Team Pegasus Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Curat

example banner

Teks Foto: Ketiga Tersangka AS, FAM dan PAM Usai Diboyong Team Pegasus Beserta Sejumlah Barang Bukti ke Mako Polrestabes Medan. (MB)

Medan Berita

Bacaan Lainnya

Team Pegasus Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Tiga Tersangka dan sejumlah barang bukti diboyong guna proses lanjut.

Pengungkapan kasus Curat yang dilakukan ketiga tersangka inisial AS, FAM dan PAS untuk menindaklanjuti laporan dari korban Taruna Jaya Sinulingga sebagaimana yang tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP / 2688 / K / XI / 2019 / SPKT Restabes Medan, tanggal 20 November 2019.

Dalam surat laporan pria berusia 37 Tahun yang tinggal di Jalan Petunia Raya, Kel. Namu Gajah, Kec. Medan Tuntungan, kejadian berawal saat dirinya mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, BK 2866 AGI melintas dari Jln. Seroja Simpang melati, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan tiba-tiba ia merasa pening dan kemudian berhenti dipinggir jalan.

Tak lama berselang, dari arah belakang kesamping kiri, korban pekerja Wiraswasta didatangi oleh para pelaku yang saat itu berboncengan dengan mengendarai 1 Unit Sepeda Motor Metik yang tidak diketahui Nomor plat kendaraannya kemudian salah satu pelaku turun dan langsung merampas kendaraan roda dua milik korban tanpa perlawanan.

Atas kejadian tersebut, korban kelahiran di Kemenangan Tani itu terpaksa merelakan satu (1) unit sepeda motor merk Honda Beat, BK 2866 AGI, Tahun 2016, warna putih biru dengan nomor rangka: MH1JFP126GK511054, Nomor Mesin : JFP1E-2483478, No BPKB R- 00094794 dan 1 (satu) buah kunci kontak miliknya dibawa oleh kawanan pelaku.

Merasa dirugikan, kemudian korban mendatangi Mako Polrestabes Medan, Jln. HM. Said, Medan guna membuat pengaduan.

Menindaklanjuti laporan korban Taruna Jaya Sinulingga, Team Pegasus Polrestabes Medan kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Hal hasil para hamba hukum ini berhasil meringkus tiga kawanan pelaku antara lain: AS (24), warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Setiabudi, Kelurahan Pondok Batuan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kab. Deli Serdang, FAM (23) warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang dan PAS (27) warga Perumahan Milala Tengah Blok S No.1, Desa Namo Bintang Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang dari kawasan Kampung kubur, Jalan Dzainul Arifin, Medan.

Tak hanya itu saja, para petugas juga menyita barang bukti dari ketiga pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan dan mocok- mocok itu berupa satu (1) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih Biru Nomor Polisi BK B2866 AGI Tahun Pembuatan 2016 Nomor Rangka MH1JFP126GK511054, Nomor Mesin JFP1E2483478, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa Plat Nomor dan memboyong ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, SIK. MH kepada Medanberita, Kamis (28 November 2019) mengatakan, terungkapnya kasus ini, berkat informasi dari masyarakat, Selasa (26 November 2019) sekira pukul 04:00 WIB, bahwa pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jln. Seroja Simpang Melati, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan sedang berada di Kampung Kubur Medan hendak ingin menjual hasil sepeda motor hasil curian, selanjutnya mendengar informasi tersebut Team Pegasus Polrestabes Medan langsung menuju ke Kampung Kubur Medan, dan berhasil menangkap ketiga tersangka. Bersama barang bukti, kemudian ketiganya diboyong ke komando.

” Ketiga Tersangka AS, FAM dan PAS dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dengan Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” sebut Perwira Melati Satu.

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Sunggal ini, dari hasil introgasi ketiga tersangka mengaku, hasil perampasan kendaran roda dua milik korban niat dijual untuk mendapatkan uang,” terang Kompol Eko Hartanto, SIK. MH.

(MB)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *