Medan Berita – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PLRIP dan PLRKM, Senin (02/12/2019) sampai dengan Selasa (03/12/2019).
Kegiatan yang diselengarakan di wilayah kerja BNN Kab/Kota, Provinsi Sumatera Utara tersebut dilaksanakan langsung oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Sumatera Utara, AKBP Magdalena Sirait beserta Staff Rehab, Ratna Juwita Rambe, S.Psi.
Adapun Lembaga Rehabilitasi baik Instansi Pemerintah maupun Kelompok Masyarakat yang menjadi sasaran Monev kali ini yaitu: BNNK Tanjung Balai, BNNK Asahan, RSUD HAM Simatupang Kisaran, LRIP BNNK Asahan, Puskesmas Gambir Baru, LRIP BNNK Asahan, Klinik Amanah, LRKM BNNK Asahan serta BNNK Labura.
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) dan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) tersebut diharapkan mitra – mitra BNN seperti RSUD dan Puskesmas tetap bekerja sama dalam hal memberikan layanan rehabilitasi maupun memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dalam hal penerimaan pasien rehabilitasi secara voluntary, tidak lagi menunggu kiriman pasien dari BNNK agar menjadi lembaga yang mandiri.
Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut, AKBP Magdalena Sirait juga menghimbau dan menyarankan kepada LRKM dan LRIP baik Puskesmas maupun RSUD untuk mendaftarkan lembaga menjadi Lembaga IPWL Kemenkes/Kemensos agar dapat lebih mudah untuk melakukan koordinasi dalan pelaksanaan rehabilitasi di wilayah masing- masing,” ucapnya mewakili Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan hingga selesai berjalan aman dan lancar serta ditutup dengan melaksanakan foto bersama.
(MB)